Tugu Jam Sekadau Dipasang Kain Putih, Tanda Masyarakat Kecewa
Kain putih itu dililitkan di bagian atas Tugu Jam yang sudah terbaring di tanah dengan kondisi bangunan yang sebagian telah dihancurkan.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Perwakilan masyarakat di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat pasang kain putih di Tugu Jam yang dihancurkan untuk pembangunan ulang, di pasar Sekadau, Selasa 26 Juli 2022.
Kain putih itu dililitkan di bagian atas Tugu Jam yang sudah terbaring di tanah dengan kondisi bangunan yang sebagian telah dihancurkan.
Abdul Maulana putra dari Almarhum Tokoh Masyarakat H Umar mengatakan, pemasangan kain putih tersebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat atas penghancuran Tugu Jam yang dinilai sebagai salah satu bangunan bersejarah di Kabupaten Sekadau.
Pembongkaran Tugu Jam itupun dianggap tidak menghargai masyarakat Kabupaten Sekadau karena, dilakukan tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat dan tokoh masyarakat.
Padahal Tugu Jam diketahui dibangun secara swadaya oleh masyarakat jaman dahulu, tepatnya sekitar tahun 1988.
• Pro Kontra Perombakan Tugu Jam di Sekadau
"Kain putih ini di pasang supaya jangan ada pengerjaan dulu. Sebelum ada kesempatan pemerintah dan masyarakat. Besok kita akan ke kantor DPRD untuk mempertanyakan hal ini, " ujarnya.
Selain pemasangan kain putih, aksi demo dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat juga akan dilakukan di dua titik pada Rabu, 27 Juli 2022. Lokasi pertama di Tugu Jam dan lokasi kedua di kantor DPRD Kabupaten Sekadau. (*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/wulan-260722-kain.jpg)