Breaking News

Pro Kontra Perombakan Tugu Jam di Sekadau

proses pembongkaran Tugu Jam tersebut nyatanya menuai pro kontra di masyarakat Sekadau

Tayang:
TRIBUN PONTIANAK/ MARPINA SINDIKA WULANDARI
Tugu Jam di area pasar Sekadau yang sudah dirobohkan, Kamis 21 Juli 2022. Proses pembongkaran Tugu Jam tersebut nyatanya menuai pro kontra di masyarakat Sekadau. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Perombakan atau renovasi adalah pembangunan ulang atau perbaikan, biasanya sebuah situs yang memiliki makna historis.

Perombakan itulah yang baru dimulai Pemerintah Kabupaten Sekadau terhadap Tugu Jam di area Pasar Sekadau, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat.

Tugu Jam yang telah berdiri sejak puluhan tahun lalu, mulai dirobohkan pada Kamis, 21 Juli 2022 malam untuk dibangun kembali dengan tidak menghilangkan sejarahnya.

Namun proses pembongkaran Tugu Jam tersebut nyatanya menuai pro kontra di masyarakat Sekadau. Bahkan hingga anggota DPRD Kabupaten Sekadau juga turut angkat bicara terkait renovasi bangunan bersejarah tersebut.

Anggota, DPRD Fraksi Partai Hanura, Paulus Subarno satu di antaranya. Ia menyayangkan dan mengutuk keras perusakan Tugu Jam yang telah menjadi icon Kabupaten Sekadau.

Menurutnya, icon bersejarah itu harus dilindungi bentuk aslinya dan dijadikan sebagai cagar budaya.

Penggiat Sejarah di Sekadau Sayangkan Tugu Jam Harus Dihancurkan

Lebih lanjut, Paulus Subarno menyebut banyak pembangunan yang menjadi skala prioritas, seperti ruas jalan yang rusak, sekolah-sekolah di pedalaman yang rusak, Puskesmas, Postu serta Polindes yang perlu kita perhatikan.

"Mengapa Tugu Jam yang merupakan icon Kota Sekadau dirobohkan. Jika kita ingin membangun Kota Sekadau harus punya konsep, melibatkan masyarakat, jangan menghilangkan sejarah berdirinya Kota Sekadau. Menangis orangtua kita yang punya ide membuat Tugu Jam tersebut," tandas Paulus Subarno.

Pembongkaran Tugu Jam di area Pasar Sekadau, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat jadi perbincangan hangat di masyarakat. Tepatnya setelah dilakukan pembongkaran pada Kamis 21 Juli 2022 malam. Dinas PUPR Kabupaten Sekadau pastikan tidak hilangkan ciri khas.

Meski begitu, pro kontra tetap bermunculan di masyarakat hingga wakil rakyat juga turut angkat bicara. Menyikapi hal itu, Oktavianus Tommy, Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Kabupaten Sekadau memastikan pembangunan ulang tersebut tidak akan menghilangkan ciri khas Tugu Jam.

Dijelaskan Tommy, pembongkaran Tugu Jam tersebut memang harus dilakukan untuk menyesuaikan desain baru dari Tugu Jam tersebut. Pihaknya pun menyadari renovasi tersebut akan menimbulkan pro kontra di masyarakat.

Diakui Tommy hingga dilakukan pembongkaran, memang belum ada sosialisasi ataupun meminta pendapat terkait renovasi Tugu Jam oleh Pemerintah kepada masyarakat.

Namun pihaknya sudah menyampaikan rencana renovasi tersebut kepada pihak Kecamatan Sekadau Hilir dan Desa Sungai Ringin. Bahkan sebelum pembongkaran sudah menginformasikan kepada kadus dan rt setempat.

Untuk proses renovasi tersebut perkiraan 90 hari kalender atau kurang lebih 3 bulan pelaksanaannya. Rambu pengaman di areal pengerjaan dan papan tanda proyek juga akan segera dipasang.

"Kita akui belum ada minta pendapat tokoh masyarakat. Pembangunan ulang ini sifatnya pengadaan langsung, anggarannya di bawah 200 juta rupiah. Nanti di lokasi akan dipasang informasi papan proyek," lanjutnya, Jumat 22 Juli 2022.

Ia pun berharap dukungan dari masyarakat terkait proses renovasi Tugu Jam tersebut dari awal hingga akhir. Dinas PUPR juga meminta maaf selama proses pengerjaan akan menggangu aktivitas masyarakat di Pasar Sekadau.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved