Monitoring Hewan Ternak, Personel Polsek Kota Baru Beri Imbauan Pencegahan PMK Pada Peternak
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Kapolsek Kota Baru Ipda Aditya Jaya Laksana Maulana menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanaka
Penulis: David Nurfianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) rutin melakukan pengecekan dan monitoring secara langsung hewan ternak milik warga masyarakat di Desa Keranjik Kecamatan Tanah Pinoh Kabupaten Melawi.
Hal itu guna mengantisipasi dan mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Wilayah Hukumnya.
Selain melakukan monitoring, Personel Polsek Kota Baru juga memberikan imbauan pencegahan PMK kepada peternak.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Kapolsek Kota Baru Ipda Aditya Jaya Laksana Maulana menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggotanya sebagai langkah antisipasi dan pencegahan PMK agar tidak marak di wilayahnya.
• Bupati Melawi Dukung Gerakan Serentak Wujudkan Merdeka Belajar Tahun 2022-2023
“Kegiatan ini sebagai langkah antisipasi dan pencegahan, agar PMK tidak meluas dan dapat terus dicegah,” ujarnya berdasarkan rilis humas pada Selasa 26 Juli 2022.
Dikatakan Kapolsek, anggotanya tidak hanya melakukan pengecekan hewan ternak milik warga masyarakat, tetapi juga memberikan imbauan dan sosialisasi agar penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak dapat terus dicegah.
“Kami terus meningkat imbauan dan sosialisasi serta melakukan upaya penyemprotan disinfektan dikandang hewan ternak milik warga masyarakat," terangnya
Dengan hal itu, Diharapkan Kapolsek dapat terus mengantisipasi dan memutuskan penularan PMK di Kecamatan Tanah Pinoh.
"Harapan kami penyakit mulut dan kuku ini dapat terus diantisipasi hingga penularannya dapat diputuskan, dan hewan ternak milik warga di Kecamatan Tanah Pinoh ini terhindar dari PMK ini,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News