Launching Penggunaan Toko Daring Pada Pengadaan Barang dan Jasa, Dadi Sunarya : Sesuai Intruksi

Dadi Sunarya Usfa Yursa mengatakan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah saat ini sudah mulai beralih dari manual menjadi secara elektronik

Penulis: David Nurfianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/HUMAS/Fariz
FOTO BERSAMA - Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menyerahkan piagam penghargaan kepada OPD dan penyedia barang dan jasa pada acara launching penggunaannya toko daring di Convention Hall Kantor Bupati Melawi, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Senin 25 Juli 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa melakukan launching penggunaannya toko daring di Convention Hall Kantor Bupati Melawi, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa mengatakan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah saat ini sudah mulai beralih dari manual menjadi secara elektronik.

Kat Dia, hal tersebut sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk UMKM dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia.

“Di Kabupaten Melawi sendiri, kita telah menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 027/708/PBJ tentang penggunaan toko daring dalam pemanfaatan e-Marketplace pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022, tentang petunjuk teknis pembelian melalui toko daring," paparnya. Senin 25 Juli 2022

Pemkab Melawi Launching Penggunaan Toko Daring Pada Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati berharap dengan di launchingnya pengunaan toko daring ini dapat mendukung gerakan nasional bangga buatan Indonesia, dengan mengakomodir transaksi jual beli dengan mengutamakan produk-produk lokal yang di produksi terutama oleh pelaku usaha mikro kecil (UMK).

"Melalui kegiatan sosialisasi penggunaan toko daring yang diadakan diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan pemerintah daerah terutama bagi pejabat unit kerja pengadaan barang dan jasa, OPD, dan penyedia barang dan jasa," ungkapnya.

Lanjutnya, sehingga mereka bisa mengetahui manfaat pengadaan barang melalui e-katalog dan toko daring LKPP yang saat ini telah menjadi instrument dalam menciptakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang terbuka atau transparan, dan juga efisien.

“Melalui e-katalog dan toko daring ini merupakan langkah kita sebagai upaya melaksanakan pencegahan tindak korupsi dan kolusi di bidang pengadaan barang dan jasa, sekaligus mempercepat proses pengadaan barang dan jasa sehinga program pembangunan untuk masyarakat lebih cepat dilaksanakan," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut juga, Bupati Melawi menyerahkan piagam penghargaan kepada OPD dan penyedia barang dan jasa yang telah berperan aktif dalam penggunaan toko daring pada pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Melawi. (*)

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved