Update Jumlah PNS Indonesia Terbaru 2022 - Dominasi PPPK dan Tugas Baru PNS

Berikut update jumlah Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan PPPK di Indonesia terbaru tahun 2022 berdasarkan data dari BKN.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase PNS Indonesia - Update Jumlah PNS Indonesia Terbaru 2022 - Dominasi PPPK dan Tugas Baru PNS. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut update jumlah Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan PPPK di Indonesia terbaru tahun 2022 berdasarkan data dari BKN.

Jumlah PNS Indonesia disebut bakal terus mengalami penurunan hal ini lantaran aturan baru dari pemerintah.

Nantinya jumlah PPPK akan lebih mendominasi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, tren jumlah pegawai negeri sipil (PNS) akan terus menurun.

Penyebabnya, status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jumlahnya akan mendominasi ke depannya.

Sah! Jokowi Tambah Tunjangan Kinerja PNS BKN Capai Rp 33 Juta Per Bulan, Cek Rinciannya

Menurut Bima, PNS nantinya hanya diisi oleh jabatan pembuat kebijakan pemerintah, sedangkan bagian pelayanan publik akan beralih ke status PPPK.

Sistem seperti ini, lanjutnya, telah diterapkan di seluruh dunia.

"Ke depan, bayangan saya PNS ini akan turun drastis, yang banyak adalah PPPK.

Jabatan-jabatan pelayanan publik itu ke depan, nantinya akan menjadi jabatan pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Bima dalam kesempatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian yang berlangsung secara hybrid, Kamis 21 Juli 2022.

"PNS ini lebih ke jabatan-jabatan pembuat kebijakan dan itu dilakukan di seluruh dunia.

Bahkan banyak negara tidak ada PNS nya lagi, hanya ada PPPK," lanjutnya.

Pemerintah akan buka banyak PPPK untuk guru

Saat ini saja, lanjut Bima, sebanyak 3,9 juta orang menyandang status PNS.

Padahal, tahun-tahun sebelumnya, bisa mencapai 4,5 juta PNS.

Sementara itu, jumlah pegawai PPPK baru mencapai sekitar 351.000.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved