Upaya Pencegahan Radikalisme dan Terorisme Dengan Melibatkan Generasi Muda
Penanggulangan terorisme di dunia membutuhkan generasi muda yang cerdas teknologi, visioner kreatif, inovatif dalam pembuatan konten di dunia maya
“Meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap pengaruh paham radikal terorisme serta meningkatkan peran masyarakat, khususnya pelajar SMA dan Sederajat dalam rangka sinergi pencegahan terorisme,” tukasnya.
Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Radikalisme BNPT RI Mayjen TNI Nisan Setiadi mengatakan, bahwa terorisme adalah tindak kejahatan luar biasa yang sudah menjadi perhatian dunia.
“Bukan sekedar aksi teror semata, namun pada kenyataannya tindak kejahatan tersebut juga melanda hak asasi manusia (HAM) sebagai landasan yang secara kodrati melekat dalam diri manusia, yaitu hak untuk merasa nyaman dan aman ataupun hak untuk bisa hidup,” ujarnya saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Workshop & Pelatihan Lomba Konten Kreatif BNPT Tahun 2022, Kamis 21 Juli 2022.
Lanjutnya, kejahatan ini tidak terkait dengan agama tertentu. Karena semua agama yang ada di Indonesia tidak ada satupun yang mengajarkan tentang kekerasan atau terorisme.
“Semua agama mengajarkan kedamaian kepada umatnya, jadi sekali lagi bahwa persoalan terosime ini merupakan persoalan bersama semua komponen bangsa,” sambungnya.
Dirinya memaparkan, jika dilihat dari dampaknya, terorisme tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerusakan pada harta benda.
Namun juga merusak stabilitas negara, terutama dalam sisi ekonomi pertahanan keamanan, sosial budaya dan lain sebagianya.
“Terorisme jelas menjadi ancaman bagi peradaban modern sehingga semakin jelas bahwa teror bukan kejahatan destruktif biasa,” ungkapnya.
“Melainkan sudah merupakan kejahatan terhadap perdamaian dan keamanan umat manusia yang bahkan tanpa memandang suku ras agama maupun yang lainnya,” tegasnya.
Nisan menyebutkan, bahwa pengguna media sosial di Indonesia kurang lebih 78 persen, yang mana 45 persen penggunanya adalah kalangan muda.
Selain itu, saat ini penyebaran paham intoleran, radikal dan terorisme dikalangan pemuda atau pelajar terus dilakukan oleh kelompok radikalisme. Terutama melalui media sosial.
“Dan sekarang penyebaran ideologi kekerasan itu melalui media sosial. Kebanyakan anak-anak muda terpapar lewat media sosial, dulu face to face sekarang semuanya lewat online,” paparnya.
Oleh karena itu dirinya berpesan agar generasi muda pengguna aktif media sosial dapat cermat memahami dua poin penting terhadap tranformasi perekrutan kelompok intoleran, radikalisme dan terorisme. Pertama pelajar dan kedua media sosial.
Selain itu pihaknya bersama intansi terkait selalu bersinergi untuk membentengi dua poin transfromasi perekrkutan tersebut.
Dengan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat serta mengawasi ketat atau memblokir konten-konten yang mengandung tentang paham radikalisme.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Penyerahan-Cendramata-oleh-Wakil-Gubernur-Kalimantan-235werwse.jpg)