Dishub Melawi Terima Kunjungan BPTD Wilayah XIV Kalimantan Barat
"Adapun item verifikasi yang dilakukan diantaranya status kepemilikan tanah dan gedung, kelengkapan peralatan uji kendaraan, ujarnya. Jumat 22 Juli 20
Penulis: David Nurfianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Melawi menerima kunjungan Tim verifikasi sarana dan prasarana kelengkapan persyaratan guna memperoleh akreditasi pengujian kendaraan bermotor Akreditasi dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV kalimantan Barat.
Adapun personil Tim Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIV kalimantan Barat yang hadir antara lain Andi Gunawan selaku kasi sarana dan prasarana transportasi jalan. Misbahuddin Basyarahil selaku penguji kendaraan bermotor tk. Pelaksana, Agus Setiyawan Riyanto selaku penguji kendaraan bermotor tk. Pelaksana, dan Esra Yanto selaku Staf pelaksana.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Melawi, Margitus Bemban diwakili Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Bidang Perhubungan Darat Dishub Melawi, Mukhlis Abidin menuturkan bahwa kegiatan kunjungan kerja oleh BPTD Wilayah XIV kalimantan Barat, guna pelaksanaan verifikasi sarana n prasarana kelengkapan persyaratan guna memperoleh akreditasi pengujian kendaraan bermotor.
• Bupati Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi
"Adapun item verifikasi yang dilakukan diantaranya status kepemilikan tanah dan gedung, kelengkapan peralatan uji kendaraan, ujarnya. Jumat 22 Juli 2022.
Selain itu, Kata Dia dilakukan juga verifikasi sistem informasi manajemen (SIM) pengujian kendaraan bermotor, Maklumat Pelayanan, Standar Operasional Prosesur (SOP) pengujian kendaraan bermotor, standar operasional prosedur (SOP) waktu pelayanan uji berkala kendaraan bermotor.
"Serta besaran tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor berdasarkan perda no 11 tahun 2013, serta akses jalan masuk/keluar gedung uji kendaraan bermotor," ungkap Mukhlis.
Dikatakan Mukhlis, Setelah dilakukannya verifikasi oleh tim Verifikasi akreditasi dari BPTD Wilayah XIV kalimantan Barat ini, selanjutnya akan disampaikan ke Dirjend perhubungan darat.
"Guna dilakukan evaluasi dan klarifikasi, sehingga keputusan akhir nya apakah, persyaratan yang diberikan sudah dipenuhi/belum oleh dinas perhubungan kabupaten Melawi untuk mendapatkan akreditasi yang dimaksud," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News