Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar Berapa Rakaat ? Berikut Cara Gabungkan Dua Sholat

Seperti dalam perjalanan sebagai musafir, sakit, ataupun sedang dalam kondisi darurat lainnya yang butuh waktu cepat.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid
Sholat jamak seorang muslim yang tengah dalam perjalanan. Sholat jamak ada dua jenis 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Melaksanakan sholat jamak hanya diperbolehkan dalam kondisi darurat saja.

Seperti dalam perjalanan sebagai musafir, sakit, ataupun sedang dalam kondisi darurat lainnya yang butuh waktu cepat.

Sholat jamak bisa menjadi solusi yaitu keringan dalam melaksanakan sholat wajib.

Sesuai maknanya Sholat Jamak artinya menggabungkan dua sholat.

Sholat Dzuhur dan Ashar di satu waktu tanpa mengurangi rakaatnya.

Jadi jika melaksanakan sholat jamak Dzuhur Ashar maka jumlah rakaatnya tidak berkurang yaitu 4.

Artinya setelah melaksanakan Sholat Dzuhur lalu dilanjutkan Sholat Ashar dengan cara dijamak.

Berbeda lagi jika dijamak sekaligus di qashar maka rakaatnya bisa diringkas.

Sholat Jamak Qashar Dzuhur Ashar bisa menjadi dua saja, total hanya jadi 4 rakaat.

Disebut Sholat Jamak Apa yang Dikerjakan Pada Waktu Sholat Kedua ? Ada Jamak Taqdim dan Takhir !

Cara Melaksanakan Sholat Jamak

Sholat Jamak Taqdim : Menggabungkan dua sholat di waktu sholat pertama perti Dzuhur dan Ashar dikerjakan di waktu Ashar.

Sholat Jamak Takhir : Menggabungkan dua sholat di waktu sholat kedua seperti Dzuhur dan Ashara dikerjakan di waktu Ashar, namun harus diawali dengan niat jamak takhir saat memasuki waktu Dzuhur.

Jika digabung dengan Qashar maka menjadi Sholat Jamak Qashar Takhir sekaligus bisa digabung dan diringkas.

Ketentuan Sholat Jamak

- Dalam perjalanan jauh bukan untuk tujuan maksiat

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved