Oknum Pemuka Agama dan Siswi SMA Asusila di Ketapang! Kecurigaan Istri Terjawab di Kamar MON
Di mana pada hari itu, suaminya GAK, pamit kepada istrinya untuk pergi ke rumah temannya. Setelah beberapa jam kemudian, pelapor mencoba menghubungi..
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Seorang warga berinisial GAK (59) asal Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) dilaporkan istrinya inisial PBE (51) ke polisi.
GAK yang berprofesi sebagai Pemuka agama di satu di antara tempat ibadah di Kecamatan Jelai Hulu dilaporkan setelah kedapatan oleh istrinya sedang melakukan perbuatan Asusila dengan seorang anak bawah umur berinisial MON (16).
MON berstatus sebagai seorang Siswi SMA.
Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana melalui Kapolsek Jelai Hulu, AKP Zuanda menerangkan, peristiwa bermula pada, Jumat 15 Juli 2022 lalu.
Di mana pada hari itu, suaminya GAK, pamit kepada istrinya untuk pergi ke rumah temannya.
• Polisi Amankan 2 Tersangka Asusila pada Gadis Bawah Umur, Satu Berumur 60 Tahun
Setelah beberapa jam kemudian, pelapor mencoba menghubungi telepon genggam suaminya namun tidak terhubung.
Pelapor yang sudah merasa curiga dengan gerak gerik GAK.
Lalu mencoba mencari ke rumah teman GAK, namun tidak ada di tempat tersebut.
"Setelah itu pelapor mencoba mencari suaminya di rumah seorang warga yang merupakan kenalan pelapor yaitu rumah orangtua MON,” kata AKP Zuanda.
Setibanya di rumah orangtua MON, pelapor melihat sepeda motor GAK terparkir di halaman rumah.
“Pelapor ini sudah curiga sehingga mencoba mencari keberadaan GAK dan mendapatinya sedang berada di rumah orangtua MON. Di rumah inilah pelapor memergoki suaminya sedang berbuat Asusila terhadap MON,” kata Zuanda, Rabu 20 Juli 2022.
Saat tiba di rumah tersebut, lanjut Zuanda, pelapor semakin curiga karena suasana rumah yang sepi.
Sehingga pelapor masuk ke rumah secara perlahan dan memergoki GAK sedang berbuat Asusila dengan MON di dalam kamar.
Pelapor yang marah kepada suaminya, malah mendapati perlakuan kasar dari suaminya dan berusaha kabur setelah ketahuan.
• 748 Warga di Ketapang Alami Gangguan Jiwa Berat, Dinkes Beberkan Cara Penanganan
“Menurut keterangannya, pelapor didorong oleh GAK dan sempat terseret oleh sepeda motor saat mencoba menghentikan GAK yang akan kabur," ujarnya.
Lebih lanjut, Zuanda menambahkan, atas dasar pengaduan dari pelapor, pihaknya terus melakukan proses hukum .
Mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengumpulkan bukti.
"Juga melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat setempat serta keluarga MON untuk memastikan situasi tetap kondusif setelah adanya peristiwa tersebut," pungkas Zuanda. (*)