Kronologi Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi di Senayan City dan Dugaan Kasus yang Mejeratnya

Kronologi artis Nikita Mirzani dijemput paksa oleh polisi di Kompleks Senayan City pada Kamis 21 Juli 2022.

Editor: Rizky Zulham
Instagram/@ramdanalamsyah.id
Artis Nikita Mirzani saat diamankan polisi di Kompleks Senayan City pada Kamis 21 Juli 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut kronologi artis Nikita Mirzani dijemput paksa oleh polisi di Kompleks Senayan City pada Kamis 21 Juli 2022.

Kabar Nikita Mirzani diamankan oleh penyidik dari Polres Serang Kota dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga.

Shinto menyebut, pihak Polresta Serang Kota bakal menggelar konferensi pers terkait penangkapan Nikita Mirzani.

"Terkait NM, kita akan gelar konferensi pers di Polresta Serang Kota pasca NM tiba di Polres ya, teman-teman," kata Shinto, mengutip Kompas.com.

"Mohon maaf belum bisa menjawab pertanyaan teman-teman satu per satu, karena keterbatasan informasi yang kami terima," lanjutnya.

Siapa Sosok Dito Mahendra? Pria yang Berhasil Polisikan Nikita Mirzani Kasus Pencemaran Nama Baik

Kabar penangkapan Nikita Mirzani awalnya terungkap lewat sebuah video yang diunggah pengacara Ramdan Alamsyah di akun Instagram.

Saat dikonfirmasi, Ramdan mengaku tak tahu menahu soal kasus yang menimpa Nikita Mirzani sehingga dia diamankan polisi.

"Enggak tahu kalau kasusnya, saya kebetulan ada di lokasi aja," kata Ramdan kepada Kompas.com.

Sementara teman dekat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru, membenarkan pula bahwa Nikita telah diamankan polisi.

"Iya benar (telah diamankan polisi), ke Polres Serang Kota aja," kata Fitri Salhuteru saat dihubungi awak media.

Terlihat dalam video, Nikita Mirzani diamankan di sebuah mal di kawasan Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani bersama beberapa orang asistennya lalu menaiki mobil, yang diduga mobil polisi.

Kronologi Nikita Mirzani Dituntut Dito Mahendra, Jadi Tersangka dan Terancam 12 Tahun Penjara

Sedangkan putra bungsu Nikita Mirzani yang baru berusia tiga tahun terlihat menangis ketika Nikita Mirzani hendak menaiki mobil.

Sebelumnya, penyidik Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas laporan Dito Mahendra.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan perihal status tersangka Nikita Mirzani.

Halaman
12
Sumber: Info Komputer
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved