Balai Penjamin Mutu Pendidikan Kalbar Ungkap Kurikulum Merdeka untuk Sekolah yang Siap

Dalam upaya penerapan Kurikulum Merdeka, Balai Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat bersama Pemerintah Kabupaten Sekadau juga melakukan

TRIBUNPONTIANAK/MARPINA SINDIKA WULANDARI
Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, Iwan Kurniawan saat ditemui di SMPN 1 Sekadau, Kalbar, Kamis 21 Juli 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, Iwan Kurniawan ungkap Kurikulum Merdeka tidak wajib. Namun diperuntukkan bagi sekolah yang sudah siap menerapkannya tanpa intervensi pemerintah daerah maupun dinas pendidikan.

Dijelaskan Iwan, Kurikulum Merdeka adalah tindaklanjuti Merdeka Belajar Episode 15 Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar yang dikeluarkan sebagai bentuk fasilitasi Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang ditujukan kepada pihak sekolah.

"Keluarnya kurikulum ini bukan untuk mengganti kurikulum sebelumnya (K-13) tapi didasarkan dari hasil belajar siswa yang belum mengembirakan, dilihat dari hasil di tingkat internasional dan nasional. Kemudian diperparah dengan pandemi covid-19, menyebabkan penurunan hasil belajar," jelas Iwan.

Kehadiran Kurikulum Merdeka diharapkan bisa membantu guru dalam proses pembelajaran dengan tidak meninggal kurikulum yang lama. Sehingga tetap akan memberikan warna dalam pembelajaran.

Dalam upaya penerapan Kurikulum Merdeka, Balai Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat bersama Pemerintah Kabupaten Sekadau juga melakukan sejumlah pendampingan. Seperti pendampingan implementasi pedoman pembelajaran paradigma baru yang dilaksanakan di Aula SMP Negeri 01 Sekadau, pada Kamis 21 Juli 2022.

Kurikulum Merdeka Mulai Disosialisasikan di Kabupaten Sekadau

"Kurikulum ini tidak bersifat paksaan. Sekolah menyatakan kesiapannya dan kemudian mengisi survey apakah akan menggunakan mandiri belajar, mandiri berubah atau mandiri berbagi. Seharusnya sudah dimulai tahun ajaran 2022-2023. Tapi tidak semua sekolah, hanya yang menyatakan siap. Tidak boleh Dinas Pendidikan yang menentukan sekolah mana yang akan melaksanakan," lanjutnya.

Iwan menuturkan ada beberapa Kelebihan Kurikulum Merdeka diantaranya, muatan pembelajaran tidak terlalu padat dari sebelumnya dalam artian lebih disederhanakan.

Mengutamakan profil pelajar pancasila. Tidak ada peminatan, siswa diberi keleluasaan untuk memilih mata pelajar sesuai dengan minatnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Sekadau Hilir, Albinus menilai penerapan Kurikulum Merdeka seharusnya untuk semua sekolah.

Sehingga materi pelajaran yang didapatkan oleh siswa di Kabupaten Sekadau dapat dapat merata.

Meski begitu, Albinus mengaku pihaknya akan menunggu arahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau untuk menerapkan Kurikulum Merdeka.

"Ketika dinas mengharuskan menggunakan Kurikulum Merdeka kita siap, tidak masalah jika harus ganti buku baru," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved