Tiga WNI Diduga PMI Non Prosedural Diamankan Satgas Pamtas di Sambas
Dia menjelaskan, upaya pengetatan jalur perbatasan dilakukan oleh seluruh jajaran personel Satgas Yonif 645/Gty untuk mencegah masuknya barang illegal
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pos Koki Sajingan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty kembali mengamankan tiga orang WNI yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang menggunakan jalan tikus/tidak resmi sektor kanan PLBN Aruk, Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Rabu 20 Juli 2022.
Dansatgas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H. mengungkapkan bahwa tiga orang WNI yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut diberhentikan, diperiksa dan diamankan saat melewati jalan tikus/tidak resmi sektor kanan PLBN Aruk oleh Tim Patroli Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dipimpin Sertu Hersa Saputra beserta empat orang anggota.
Dia mengatakan Anggota Patroli melihat orang berjalan dari arah jalan tikus menuju ke wilayah indonesia kemudian didekati dan ternyata 3 orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural.
"Kemudian 3 orang tersebut langsung diamankan oleh Anggota Pos Koki Sajingan Terpadu untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya anggota SSK 1 a.n Sertu Hersa Saputra melaporkan kejadian tersebut kepada Dan SSK 1 Koki Sajingan Terpadu a.n Kapten inf Ikhwan Hadi Putra," tuturnya.
• Safari Dakwah, KH M Idrus Ramli Beri Tausiyah Napi Rutan Sambas
Dan SSK 1 Koki Sajingan Terpadu Kapten Inf Ikhwan Hadi Putra melaporkan kepada Dansatgas, selanjutnya Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty memerintahkan agar menyerahkan 3 orang WNI yang diduga PMI non prosedural tersebut ke pihak Imigrasi PLBN Aruk untuk didata sesuai prosedur.
"Kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi kesehatan pelabuhan kelas II Pontianak Wilker PLBN Aruk guna menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran Covid-19 untuk dites antigen dan diswab," jelasnya.
Dia menjelaskan, upaya pengetatan jalur perbatasan dilakukan oleh seluruh jajaran personel Satgas Yonif 645/Gty untuk mencegah masuknya barang illegal, narkotika dan tindak kejahatan lainnya.
Dia mengungkapkan, setiap PMI dari Malaysia yang masuk ke Indonesia harus melalui serangkaian pemeriksaan, baik dokumen barang bawaan maupun pemeriksaan protokol kesehatan Virus Corona (COVID-19).
"Kita akan terus memperketat jalur-jalur tidak resmi/jalur tikus perbatasan RI-MLY, berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah pelintas batas dan barang secara ilegal," tegasnya. (*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News