Tagline, dan Tema Hari Anak Nasional 2022, Berikut Logo & Twibbon Menarik Rayakan Hari Anak 23 Juli

Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional

TRIBUNPONTIANAK- INSTAGRAM
Logo Hari Anak Nasional 2022 Memiliki Tema dan Makna, Apa Artinya, Yuk Kita Simak Link Artikel Berikut Ini, Selasa 19 Juli 2022. 

Warna Merah dan Putih

Menjadi kebersamaan dan nasionalisme anak anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit.

Garis berwarna abu

Situasi pasca pandemi COVID-19, yang berdampak pada dunia anak dengan perubahan pola hidup, tetap harus diupayakan terpenuhi haknya, bergembira dan penuh kreativitas, dalam perlindungan keluarga.

Twibbon Romantis Anniversasry dan Kumpulan Kata Romantis untuk Pasangan

Sejarah Hari Anak Nasional 2022

Sejarah Hari Anak Nasional 2022 menjalani lika-liku pergantian tanggal hingga ditetapkan pada tanggal 23 Juli.

Pada 1951, Kongres Wanita Indonesia atau Kowani menyepakati Pekan Kanak-kanak diperingati setiap tanggal 18 Mei.

Kemudian pada tahun 1953 di Bandung, Kowani mengubah peringatan Hari Kanak-kanak Indonesia menjadi tanggal 1-3 Juli. Perubahan tersebut dilakukan Kowani usai berdiskusi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan alasan agar dapat dirayakan bersamaan dengan hari libur sekolah.

Pada 1959, peringatan Pekan Kanak-kanak berubah lagi menjadi tanggal 1-3 Juni bertepatan dengan Hari Anak Internasional. Perubahan ini dilakukan seperti saran dari Gerakan Wanita Indonesia atau Gerwani.

Pada Kongres Kowani yang diselenggarakan pada 24-28 Juni 1964, disepakati bahwa peringatan Hari Anak diperpanjang, yaitu mulai tanggal 1-6 Juni. Tanggal 6 Juni dipilih Kowani sebagai bentuk penghormatan kepada hari lahir Presiden Soekarno.

Pada peringatan di tahun 1965, Pekan Kanak-kanak diganti menjadi hari Kanak-kanak Nasional.

Kemudian di awal masa pemerintahan Presiden Soeharto pada 1967, tanggal peringatakan hari Kanak-kanak Nasional kembali diubah. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan tanggal 18 Agustus sebagai hari Kanak-kanak, bertepatan dengan pengesahan Undang-undang 1945.

Karena banyak pihak yang tidak puas dengan perubahan tersebut, Kowani dan Gabungan Taman Kanak-kanak Indonesia mengadakan kongres tanggal 26-28 Maret 1970 untuk menetapkan hari Kanak-kanak Nasional.

Pada Kongres tersebut disepakati tanggal 17 Juni sebagai Hari Kanak-kanak Nasional.

Seiring berjalannya waktu, sejumlah pihak kembali mempertanyakan dasar penetapan tanggal 17 Juni sebagai Hari Anak Nasional karena dianggap memiliki nilai sejarah yang berkaitan dengan hari anak.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved