Alokasikan BBM Subsidi untuk Nelayan di Singkawang, DPKPP Berencana Lakukan Pendataan Ulang

Sebab di dalam Kusuka akan terinput data-data nelayan, yang bisa menjadi pedoman untuk penentuan dan pengalokasian BBM bersubsidi untuk nelayan

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rizki Kurnia
Sejumlah kapal nelayan di Kelurahan Kuala Singkawang berlabuh di sekitar waterfront Kuala Singkawang. /Rizki Kurnia 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) berencana untuk melakukan pemutakhiran data nelayan dalam pengalokasian subsidi BBM bagi para nelayan.

Kepala DPKPP Kota Singkawang, Dwi Yanti menyebutkan, pemerintah berencana untuk melakukan percepatan Kartu E-Pas kecil, Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) dan Kartu Pelaku Usaha Bidang Kelautan dan Perikanan (Kusuka).

"Sebab di dalam Kusuka akan terinput data-data nelayan, yang bisa menjadi pedoman untuk penentuan dan pengalokasian BBM bersubsidi untuk nelayan," ujar Dwi Yanti, Selasa 19 Juli 2022.

Ia menerangkan, pihaknya juga berinisiatif melakukan langkah jemput bola untuk mengumpulkan data nelayan agar para nelayan memenuhi syarat untuk mendapatkan alokasi BBM bersubsidi ini.

Polres Singkawang Akan Mendalami Informasi Praktik Pengoplos Elpiji

Terkait pengukuran kapan dan perizinan usaha kelautan bagi nelayan di Kota Singkawang ini, Dwi menerangkan, pihaknya akan melibatkan melibatkan Kantor Kesyahabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kalimantan Barat.

"Kami akan bekerjasama dengan pihak KSOP karena kita perlu tenaga ahli ukur kapal. Selain itu, kita juga melibatkan pihak PTSP Provinsi untuk membantu nelayan dalam mengurus perizinan usahanya," tukasnya. (*)

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved