Batas Kunjungan Rutan Mempawah 20 Menit, Lapas Pontianak bersama Polda Kalbar Siapkan Gerai Vaksin

Dasar dibukanya kunjungan tatap muka, mengacu pada Surat Edaran Dirjenpas Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022.

TRIBUNPONTIANAK/IMAM MAKSUM
Seorang pengunjung Rutan Sambas melakukan tes rapid antigen di Ruang Pendaftaran Rutan Kelas II b Sambas, Selasa 12 Juli 2022. Seluruh Rutan dan Lapas mulai membuka kunjungan warga binaan setelah dua tahun ditiadakan. 

Ardian berharap dengan gencar melaksanakan vaksinasi seperti ini kedepannya untuk segala layanan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak dapat kembali normal seperti tahun tahun sebelumnya.

Arie Sunandar selaku koordinator pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan di Lapas Pontianak menjelaskan bahwa kegiatan vaksinasi yang berkolaborasi dengan Biddokkes Polda Kalbar merupakan upaya pencegahan Virus Covid-19 mengingat pandemi ini masih ada di Indonesia hingga saat ini.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved