Breaking News

2 Hari Diberlakukan Wajib Booster, Ayani Mega Mall Pontianak Terpantau Sepi Pengunjung

Satu di antara pengunjung Ayani Mega Mall Masir mengatakan kondisi pengunjung mall yang terpantau sepi ini bisa disebabkan oleh surat edaran

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Muhammad Firdaus
Suasana Ayani Mega Mall Pontianak, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 18 Juli 2022. Situasi terpantau sepi berbeda dengan hari-hari sebelumnya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Aturan wajib booster untuk masuk ke tempat umum resmi diberlakukan sejak Minggu 17 Juli 2022.

Berdasarkan pantauan Tribun Pontianak pada Senin 18 Juli 2022 di Ayani Mega Mall Pontianak terpantau sepi pengunjung. 

Hal tersebut berbeda dengan hari-hari sebelumnya yang selalu ramai pengunjung.

Satu di antara pengunjung Ayani Mega Mall Masir mengatakan kondisi pengunjung mall yang terpantau sepi ini bisa disebabkan oleh surat edaran yang telah berlaku tersebut.

Semester I 2022, Capaian Realisasi Pendapatan UPT PPD Pontianak Wilayah 1 Capai Rp 256,6 Miliar

Sebab menurutnya masih banyak masyarakat kota Pontianak khususnya yang belum melakukan vaksinasi booster.

"Bisa jadi ini salah satu dampak dari berlakunya aturan tersebut, sepertinya masyarakat kita masih banyak yang belum booster," ucap Masir, Senin, 18 Juli 2022.

Ia berharap kepada masyarakat kota Pontianak agar dapat menumbuhkan kesadaran masing-masing, sebab menurutnya hanya dengan demikian yang dapat mempercepat kita bangkit dari pandemi covid-19.

"Saya sendiri sudah melakukan booster, saya berharap kepada masyarakat kota Pontianak khususnya untuk menumbuhkan kesadaran kita semua agar segera melakukan booster dan mematuhi protokol kesehatan supaya kita dapat segera pulih dari covid," tutup Masir kepada Tribun Pontianak. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved