UPDATE, Pernerbitan, Perpanjangan SIM dan Membuat SIM Baru Tak Perlu Antre di Aplikasi SINAR

Surat Izin Mengemudi ( SIM ) merupakan suatu dokumen yang dikeluarkan secara resmi oleh kepolisian sebagai tanda bahwa seorang pengemudi.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Digitalkorlantas polri
aplikasi SINAR-adalah apliakasi milik korlantas polri untuk mempermudah pembuatan SIM Dengan sistem Online. 

9. Setelah berhasil melakukan proses registrasi, klik 'Ok'.

10. Usai mendapatkan bukti registrasi online, pemohon akan mendapat e-mail, setelah itu, lakukan pembayaran di mesin ATM, EDC, ataupun teller BRI di seluruh Indonesia sesuai biaya yang tertera.

11. Datang ke Satpas SIM atau polres dengan membawa KTP dan surat keterangan kesehatan, sesuai tanggal dan lokasi yang dipilih saat registrasi online.

12. Ikuti serangkaian tes untuk mendapatkan SIM baru yang terdiri dari ujian teori, ujian praktik, dan ujian keterampilan melalui simulator.
Cara Urus SIM Hilang ! Jangan Panik, Cek Syarat Mengurus SIM Hilang

Cara membuat SIM Online dengan aplikasi SINAR  Korlantas POLRI

Aplikasi Sim Nasional Presisi ( SINAR ) memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pembuatan SIM online bagi masyarakat dengan cara berikut: LINK

13-26 Juni Polisi Lakukan Razia! Bagaimana Cara Buat SIM? Berapa Biayanya? Cek Disini!

* Download aplikasi Sinar di Google Play Store dan App Store.

* Verifikasi nomor HP dengan memasukkan kode OTP.

* Registrasi dengan memasukkan nomor NIK.

* Lakukan Face recognition.

* Pilih jenis SIM.

* Pembayaran PNBP SIM baru.

* Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal.

* Lulus dan mendapat QR Code.

* Pilih Satpas.

* Pilih jadwal ujian praktik.

Dari kedua cara diatas tujuannya adalah untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan SIM secara online. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved