Personel Polsek Pulau Maya Karimata Laksanakan Sambang dan Beri Imbauan kepada Pemilik Ternak
Jika Hewan sakit dipisahkan dan jangan dijual, tidak memotong hewan yang masih sakit Menjaga kebersihan kandang, alat, dan orang yang menangani hewan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. KAYONG UTARA -Anggota Polsek Pulau Maya Karimata melaksanakan Sambang dan memberikan Himbauan kepada Usup warga yang memiliki Ternak Sapi di Desa Satai Lestari Kec. Pulau Maya dalam rangka Pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) pada ternak Sapi, Kerbau, Kambing, Domba dan Babi, Sabtu 16 Juli 2022.
Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Pulau Maya Karimata IPDA Sumardi mengatakan bahwa himbauan yang disampaikan kepada masyarakat terkait gejala dan tanda tandan hewan ternak yang diduga suspect Gejala Klinis Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) pada Hewan.
Jika ditemukan agar segera hubungi Bhabinkamtibmas di Wilayah tersebut agar segera dilakukan langkah2 dibawa ke Puskeswan atau dokter hewan atau dinas terkait.
"Jika Hewan sakit dipisahkan dan jangan dijual, tidak memotong hewan yang masih sakit Menjaga kebersihan kandang, alat, dan orang yang menangani hewan," tambah Sumardi.
Dari hasil kegiatan Sambang yang telah dilakukan oleh Anggota Polsek PMK terhadap Usup warga Desa Satai Lestari yang memiliki Ternak Kambing secara fisik tidak ditemukan adanya gejala gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku dan diharapkan masyarakat akan selalu mematuhi imbauan dalam pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) serta akan melaporkan kepada Polsek PMK atau Instansi terkait apabila ditemukan Ternaknya terdapat Gejala-gejala Klinis Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) tegas Kapolsek Sumardi.