Tim Satgas Aman Nusa II Polres Kayong Utara Imbau Pemilik Ternak untuk Cegah Penyebaran PMK

jika menemukan gejala Penyakit Mulut dan Kuku pada ternak agar segara melaporkan kepada Pihak Kepolisian atau Dinas Pertanian dan Pangan

Editor: Jamadin
Dok. Polres Kayong Utara
Tim Satgas Aman Nusa II Polres Kayong Utara melaksanakan kegiatan sambang dan sampaikan imbauan kepada masyarakat pemilik ternak dalam rangka pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku di seputaran Kecamatan Sukadana, Jumat 15 Juli 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Tim Satgas Aman Nusa II Polres Kayong Utara melaksanakan kegiatan sambang dan sampaikan imbauan kepada masyarakat pemilik ternak dalam rangka pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku di seputaran Kecamatan Sukadana, Jumat 15 Juli 2022.

Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat S. H., S.I.K, melalui Kabagren Akp Sutrisno, S.H mengatakan Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabagren Polres Kayong Utara AKP Sutrisno S.H beserta 9 personel lainnya yang ikut bergabung melaksanakan himbauan PMK

AKP Sutrisno Memberikan Himbauan kepada pemilik ternak sapi (sdr. Akang)  dan (Sdr. Budiawan) dan penyemprotan Kandang Sapi Dusun Payak Itam  Desa Sutera Kecamatan  Sukadana, jika menemukan gejala Penyakit Mulut dan Kuku pada ternak agar segara melaporkan kepada Pihak Kepolisian atau Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kayong Utara.

Antisipasi Penyebaran PMK, Bripka Albertus Rio Jelaskan Gejalanya Kepada Peternak

"Jika menemukan ternak dari luar yang masuk ke Kabupaten Kayong Utara dengan gejala Penyakit Mulut dan Kuku agar segara melaporkan kepada Pihak Kepolisian atau Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kayong Utara," ujar Kabagren

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved