Personel Polsek Kota Baru Kabupaten Melawi Lakukan Penyemprotan Cairan Desinfektan di Kandang Ternak
Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Kapolsek Kota Baru, Ipda Aditya Jaya Laksana Maulana menyampaikan kegiatan tersebut
Penulis: David Nurfianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Angantisipasi terjadinya penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Wilayah Hukumnya. Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Baru melaksanakan penyemprotan disinfektan dikandang hewan ternak.
Kali ini, personel melakukan penyemprotan di kandang sapi milik warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi, Jumat 15 Juli 2022.
Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Kapolsek Kota Baru, Ipda Aditya Jaya Laksana Maulana menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggotanya dalam rangka memberikan pelayanan dan upaya mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayahnya.
• Dua Desa Ikuti Lomba Tingkat Provinsi, Ketua TP PKK Melawi Beri Apresiasi
“Ini sebagai langkah antisipasi, untuk menjaga agar penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak dapat terus diatasi di Wilayah Tanah Pinoh ini,” jelasnya.
Dikatakan Kapolsek bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan dikandang hewan khususnya sapi dan kambing di Wilayah Hukum Polsek Kota Baru tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk mencegah dan menanggulangi PMK. Sebagai langkah berkelanjutan kami juga menggandeng masyarakat pemilik hewan ternak agar berperan aktif dalam melaporkan jika ditemukan ada gejala PMK pada hewan ternaknya," terang Kapolsek.
Tak hanya itu, Kapolsek menuturka bahwa pihaknya juga turut memberika imbauan kepada warga terkait pencegahan PMK.
"Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu memperhatikan kebersihan kandang ternaknya dan pakan ternak agar PMK ini dapat terus dicegah,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News