Cerita Raisa Jusmana si Mantan Pencandu Narkoba, Berawal dari Kelebihan Uang Jajan
"Memang berawalnya dari kelebihan uang jajan. Karena kelebihan itu saya awalnya membeli obat-obatan (red-obat penenang) di warung, saya makan 10 biji,
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Seorang mantan pecandu narkoba asal Kabupaten Sambas, Raisa Jusmana menceritakan kembali masa kelam yang ia sesali saat menjadi seorang penyalahguna Narkoba.
Cerita masa kelam tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 2 Singkawang pada Kamis 14 Juli 2022.
Raisa bercerita, awal mula dirinya terjerumus penyalahgunaan narkoba adalah saat masih duduk di bangku kelas 1 sekolah menengah pertama atau SMP pada tahun 1999 lalu.
Saat itu, Raisa mengaku diberi uang jajan berlebihan sehingga melebihi jumlah yang ia perlukan saat di sekolah.
Ditambah lagi, kondisi keluarga broken home hingga dibesarkan dengan kurangnya kasih saya orang tua dan diperparah dengan pergaulan yang keliru saat sekolah, berujung membuatnya berinisiatif menggunakan kelebihan uang jajannya tersebut untuk mencoba hal-hal yang tidak baik.
Raisa kemudian mulai menggunakan kelebihan uang jajannya tersebut untuk mencoba-coba nge-fly dengan membeli obat penenang berdosis tinggi.
"Memang berawalnya dari kelebihan uang jajan. Karena kelebihan itu saya awalnya membeli obat-obatan (red-obat penenang) di warung, saya makan 10 biji, jadi nge-fly," ujar Raisa.
• Kepala SMAN 2 Singkawang Apresiasi Program Sosialisasi Pengadilan Negeri Tentang Bahaya Narkoba
Namun, seolah merasa tidak puas dengan obat-obatan yang ia beli di warung, bertahun-tahun kemudian, ia berlanjut mencoba nge-fly dengan cara lain, yakni menggunakan ganja hingga sabu.
Ketika berusia 19 tahun, Raisa kemudian tertangkap oleh Polisi. Ia ditangkap saat sedang bersama seorang bandar sabu besar dan berakhir divonis penjara 11 bulan.
Setelah berhasil melewati masa tahanan di Rutan, Raisa akhirnya keluar dan mencoba hidup normal dengan berkuliah di salah satu kampus di Kota Singkawang.
Namun, bukannya kehidupan normal yang ia dapatkan, ia malah kembali bergaul dengan pergaulan yang salah hingga kembali menggunakan narkoba.
Hingga di semester 3 perkuliahan, ia kembali tertangkap oleh Polisi untuk kedua kalinya. Ia kemudian di dropout dari kampus dan dijatuhi hukuman penjara sekitar lima tahun.
Setelah keluar dari penjara, Riasa akhirnya berniat untuk berhenti sepenuhnya dari ketergantungan Narkoba.
Beruntungnya, niat baik tersebut berjalan lurus dengan dibukanya rehabilitasi khusus wanita di Rehabilitasi Kesatu Kota Singkawang.
Lewat program-program di Rehabilitasi Kesatu tersebut, saat ini Raisa sudah sepenuhnya terbebas dari jerat penyalahgunaan narkoba.