Antisipasi Kesalahan Prosedur Dalam Penanganan Aksi unjuk Rasa, Brimob Kalbar Latihan Kemampuan PHH

Sebagai pasukan elite yang dimiliki oleh Polri Korps Brimob Polri dituntut untuk melaksanakan tugas secara profesional.

Editor: Jamadin
Dok. Satbrimob Polda Kalbar
Personel Satbrimob Polda Kalbar terus pertajam kemampuan PHH guna mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polda Kalbar, Kamis 14 Juli 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Personel Satbrimob Polda Kalbar terus melakukan latihan guna mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polda Kalbar, Kamis 14 Juli 2022.

Seperti yang terlihat pada hari ini, Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalbar kembali melaksanakan kegiatan latihan kemampuan PHH yang mereka laksanakan di Mako Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalbar.

Latihan yang dilaksanakan oleh personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalbar ini merupakan salah satu kegiatan yang mereka laksanakan selain untuk mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polda Kalbar juga sebagai upaya mereka untuk memelihara kemampuan dan juga keterampilan mereka dalam menangani aksi unjuk rasa sesuai prosedur.

Latihan PHH ini memang perlu untuk dilaksanakan mengingat aksi unjuk rasa yang dilakukan diera sekarang ini sering kali disusupi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga kerap kali berakhir ricuh.

Personel Brimob Polda Kalbar Gelar Patroli untuk Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polda Kalbar

Ipda Karsa selaku perwira pengendali didalam pelaksanaan latihan PHH pada hari ini meminta kepada para instruktur untuk memberikan materi-materi baru kepada personel berdasarkan petunjuk dan arahan (Jukrah) dari Korp Brimob Polri.

Sebagai pasukan elite yang dimiliki oleh Polri Korps Brimob Polri dituntut untuk melaksanakan tugas secara profesional.

Latihan yang personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalbar laksanakan pada hari ini merupakan bekal mereka untuk melaksanakan tugas kedepannya agar nantinya pada pelaksanaan tugas dilapangan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kesalahan prosedur pada saat mengamankan aksi unjuk rasa .

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved