Muhammad Pagi Sebut Pandangan Umum Fraksi DPRD Mempawah Menjadi Kritik yang Membangun

Hal tersebut disampaikan Muhammad Pagi pada saat Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Mempawah

Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban Bupati Mempawah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Mempawah, di Rapat Paripurna DPRD Mempawah, Selasa 12 Juli 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban Bupati Mempawah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Mempawah.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Pagi pada saat Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Mempawah, Selasa 12 Juli 2022.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail dan jajaran OPD di lingkungan Pemkab Mempawah.

Pemkab Mempawah Jamin Kemudahan Pengurusan Dokumen Penduduk dan Ijin Bangun Korban Kebakaran

Wabup Muhammad Pagi mengatakan, mengucapkan terimakasih atas pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi DPRD Mempawah.

Dirinya mengatakan, pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi menunjukkan bahwa seluruh anggota dewan telah memberikan perhatian dan kesungguhan dalam menelaah dan membahas materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Segala masukan, saran, dan kritik membangun yang disampaikan, yang merupakan buah pemikiran dari seluruh Anggota Dewan yang terhormat akan menjadi catatan bagi kami untuk dapat lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta kinerja Pemerintah Kabupaten Mempawah di masa yang akan datang,” ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved