Polda Kalbar Ungkap Sindikat PETI di Kalbar, Emas 68,9 Kg Bernilai Puluhan Milyar Diamankan

Pada bulan Januari pihaknya mengungkap 1 kasus, Februari 4 kasus, Maret 5 kasus, April 3 kasus, Mei 5 kasus dan Juni 5 kasus yang tersebar di 9 Kabupa

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/FERRYANTO
Kapolda Kalbar Irjenpol Suryanbodo Asmoro saat memimpin konfrensi pers pengungkapan sindikat Peti di Kalbar dengan barang bukti emas 68 kg bernilai milyaran rupiah, Rabu 13 Juli 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat meringkus jaringan sindikat Penambang Emas Tanpa Izin di Kalimantan Barat.

Kapolda Kalbar Inspektur Jendral Polisi Suryanbodo Asmoro dalam konferensi pers di Polda Kalbar Rabu 13 Juli 2022 mengungkapkan pada jaringan sindikat ini pihaknya mengamankan total 68,9 kg emas dengan 75 tersangka.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi pengungkapan kasus Peti sejak Januari 2022 hingga Juni 2022 dengan total 23 kasus.

Pada bulan Januari pihaknya mengungkap 1 kasus, Februari 4 kasus, Maret 5 kasus, April 3 kasus, Mei 5 kasus dan Juni 5 kasus yang tersebar di 9 Kabupaten dan 1 Kota di Kalbar.

Kapolda Kalbar Pimpin Sertijab Dua Pejabat Utama dan Tiga Kapolres

Lebih jauh, Kapolda menjelaskan terdapat 9 daerah yang menjadi lokasi penambangan dan 1 lokasi pengolahan.

Lokasi penambangan terdapat di Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sambas, kabupaten Sintang, kabupaten Melawi, kabupaten Sanggau, Kabupaten Landak, Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Ketapang.

Kota Singkawang yang merupakan lokasi penampungan dan pengolahan Peti.

Dari rangkaian seluruh kasus, kepolisian mengamankan 34,1 kg emas bentuk olahan tahap awal, 26,8 kg emas bentuk olahan tahap akhir, 5,4 kg emas bentuk lempengan, 2,5 kg bentuk batangan dengan total 68,9 kg senilai Rp. 66.645.315.660 (enam puluh enam milyar rupiah).

Lalu 19,6 bongkahan perak, uang tunai 470 juta rupiah, 11 unit eksafator, berbagai mesin Dompeng dan peralatan pendulang emas, berbagai alat pengolahan emas dan berbagai bahan kimia. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved