Berita Magelang
Fakta-fakta Guru Ngaji Lecehkan 4 Muridnya Hingga Hamil di Magelang, Modus Ajak Bimbingan Psikis
AKBP Sajarod mengatakan bahwa pelaku telah melancarkan aksinya dari Desember 2021 hingga Mei 2022.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bejat! MS (31) yang berprofesi sebagai guru ngaji tega rudapaksa empat orang muridnya.
MS (31) merupakan warga Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Kejadian ruda paksa itu dibenarkan oleh Kapolres Magelang, AKBP Mohammad Sajarod Zakun.
AKBP Sajarod mengatakan bahwa pelaku telah melancarkan aksinya dari Desember 2021 hingga Mei 2022.
Keempat korban dirudapaksa di rumah pelaku di Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang.
• VIRAL Aksi Bejat Pria Remas Dada dan Kelamin di Depan Kasir Wanita di Pluit, Begini Kronologinya
Berikut Fakta-fakta di balik aksi bejat MS yang telah Tribun Pontianak rangkun:
Keempat korban diketahui masih di bawah umur.
Bahkan salah satu korban berinisial W (18) dinyatakan hamil 4 bulan akibat aksi bejat MS.
"Tersangka mengaku sudah melakukan perbuatannya pada empat korban.
"Dari empat korban, satu korban berinisial W (18) saat kejadian berusia 17 tahun, dinyatakan hamil dengan usia kandungan sekitar 4 bulan.
Dari hasil penyelidikan, semua korban masih di bawah umur," ujar AKBP Sajarod saat konferensi pers di Mabes Polres Magelang, pada Selasa 12 Juli 2022.
Pelaku membuka tempat belajar mengaji di rumahnya
Kata Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Setyo Hermawan, menjelaskan bahwa MS membuka bimbingan belajar mengaji hanya di rumahnya.
MS diketahui memiliki 90 anak yang belajar mengaji di rumahnya laki-laki maupun perempuan.
• Bejat! Seorang Guru Muda di Pasuruan Lecehkan Siswinya Saat Bela Diri, Begini Modus Pelaku
Pelaku telah berkeluarga
Selain itu, MS ternyata memiliki istri dan satu orang anak.
Sebelum melancarkan aksinya, MS harus lebih dulu memastikan istrinya tak sedang berada di rumah.
"Dari pengakuan tersangka sudah mengajar sejak tiga tahun lalu,
"Tersangka MS yang juga bekerja sebagai petani ini, sudah memiliki seorang istri dan satu orang anak,
"Setiap melakukan tindakan asusila terhadap muridnya, tersangka selalu memastikan istrinya tidak berada di rumah,"ucapnya.
Modus pelaku
Menurut penuturan AKP Setyo Hermawan, pelaku membuat modus dengan memberi tugas piket kebersihan kepada calon korban usai selesai mengaji.
"Saat itulah, digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya. Dimana, tindakan pencabulan dan pemerkosaan dilakukan tidak dalam satu waktu terhadap semua korban, tetapi bertahap.
"Dua korban dilecehkan dan dua orang lagi disetubuhi, 1 di antaranya hamil 4 bulan," ucapnya.
Khusus korban W (18) yang hamil, pelaku sengaja memberikan konsultasi psikis alih-alih agar dapat menyetubuhi korban.
Pelaku telah menyetubuhi korban W sebanyak 3 kali di kamarnya.
"Kemudian tersangka mengajak korban masuk ke kamarnya dan selanjutnya tersangka menyetubuhi korban di kamar tersebut. Setelah kejadian tersebut tersangka kembali menyetubuhi korban hingga 3 kali,"terangnya.
• Seorang Anak di NTT Tega Bunuh Ibu Kandung Karena Masalah Sepele, Begini Kronologi dan Motif Pelaku
Awal aksi bejat MS ketahuan
Aksi MS berakhir setelah keluarga korban W melapor karena anaknya kedapatan mengandung seorang anak.
Pihak keluarga W langsung membuat laporan ke Polres Magelang.
"Di situ, kami langsung lakukan kegiatan lidik dan tersangka MS berhasil diamankan di kediamannya.
Tersangka juga sudah mengakui telah melakukan pencabulan dan pemerkosaan,"terangnya.
Barang bukti
Saat MS ditangkap, petugas mengamankan satu potong baju lengan panjang berwarna pink dengan motif bunga.
MS dikenakan pidana UU Pasal 6C UU RI No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(*)
Artikel ini diolah dari Artikel yang telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Modus Oknum Guru Ngaji di Magelang Lakukan Tindak Asusila pada 4 Murid, Satu Orang Diantaranya Hamil
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual-4545455454.jpg)