Bank Sampah Induk Khatulistiwa Pontianak Diresmikan, Target Kurangi 30 persen Produksi Sampah
Lebih lanjut, Wako Edi mengungkapkan, bahwa keberadaan Bank Sampah Induk di Kecamatan Pontianak Barat ini setidaknya bisa mengurangi sampah-sampah yan
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bank Sampah Induk Khatulistiwa di Jalan Nipah Kuning Dalam Kelurahan Pal Lima Kecamatan Pontianak Barat telah diresmikan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono pada Rabu 13 Juli 2022.
Usai meresmikan, Wako Edi menerangkan, bahwa kehadiran bank sampah di Kota Pontianak terus bertambah.
Untuk itu, dengan diresmikannya Bank Sampah Induk Khatulistiwa yang telah dibangun sejak 2019 lalu, Wako Edi juga berharap bisa mengurangi jumlah sampah di Kota Pontianak Kalimantan Barat.
"Target kita bisa mengurangi 30 persen dari total 360 ton sampah yang diproduksi per hari sehingga sampah yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa berkurang serta lebih termanfaatkan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Wako Edi mengungkapkan, bahwa keberadaan Bank Sampah Induk di Kecamatan Pontianak Barat ini setidaknya bisa mengurangi sampah-sampah yang berasal dari kecamatan sekitar, seperti Kecamatan Pontianak Kota, Selatan atau Tenggara.
• 388 PNS Pemkot Pontianak Ikrar Sumpah, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono: Harus Jadi Teladan Masyarakat
Dengan demikian, sampah-sampah yang akan diangkut ke TPA Batu Layang pun tidak membludak.
Selain itu, kata Edi, kehadiran bank sampah ini juga bisa mengurangi trafik armada sampah dari wilayah kota ke TPA Batu Layang.
"Maka dengan demikian bisa menghemat BBM serta mengurangi kemacetan lalu lintas," katanya.
Untuk diketahui, bahwa Bank Sampah ini nantinya akan mengakomodir dan menghimpun hasil pengumpulan dari unit-unit bank sampah maupun bank sampah mini yang ada di sekitar Kota Pontianak.
Kemudian, sampah-sampah tersebut akan diproses menjadi bahan baku atau bahan yang bisa dimanfaatkan seperti bijih plastik, komposting untuk menjadi pupuk dan lain sebagainya.
"Kehadiran bank sampah ini juga menjadi salah satu kriteria dalam rangka persyaratan suatu kota untuk mendapatkan penilaian Adipura," paparnya.
Dalam pemrosesan pengolahan sampah, lanjut Edi menjelaskan, terdapat dua jenis sampah, yakni organik dan anorganik. Sepeda misalnya komposting yang melalui proses pembusukan dan ternak maggot.
Dimana sampah tersebut secara otomatis bisa bermanfaat untuk bahan bakar dan pupuk. Sedangkan sampah anorganik tetap menjadi bijih plastik.
"Dengan adanya mesin pencacah plastik pada Bank Sampah Induk ini maka bisa saja pemulung membawa sampah ke sini untuk ditimbang dan dihargai," tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News