Pokdarwis Danau Sebedang Sambas Minta Pemda Segera Buat Perda Khusus Pajak Wisata
Menurut Ardy, beberapa bulan terakhir, wisata di Kabupaten Sambas dirasakan seluruh pihak mengalami peningkatan yang sangat pesat. Kabupaten Sambas me
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Kelompok Sadar Wisata Paggong Sebedang, Ardy Sanjaya, mendorong Pemda Sambas menyusun dan merancang perda tentang retribusi pajak wisata untuk masuk ke tempat wisata, Selasa 12 Juli 2022.
"Apalagi terbaru, amanah Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pasal 88 Ayat (3) huruf g. Pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga, sudah diatur di Undang-Undang, regulasi yang kami lakukan untuk saat ini mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2019," katanya Selasa 12 Juli 2022.
Dia mengatakan, Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan kedua Perda nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah, Pasal 1 ayat 13 menjelaskan pajak hiburan adalah pajak atas penyelenggaran hiburan dan dijelaskan pada ayat 14 bahwa hiburan adalah semua jenis tontonan, pertunjukan permainan, dan/atau keramaian yang dinikmati dengan pungut bayaran.
“Kalau mengacu pada Perda nomor 1 tahun 2019 artinya pengelola wisata wajib memberikan pertunjukan berupa hiburan yang bisa dipungut bayaran," katanya.
Menurut Ardy, beberapa bulan terakhir, wisata di Kabupaten Sambas dirasakan seluruh pihak mengalami peningkatan yang sangat pesat. Kabupaten Sambas memiliki kekayaan alam wisata yang luar biasa, salah satunya Danau Sebedang. Akses yang paling dekat dengan pusat Ibu Kota Pemerintahan Kabupaten Sambas yang setiap hari dipadati pengunjung dari dalam maupun luar daerah.
"Dalam menyambut Hari Raya Iduladha 1443 H/ 2022 M kemarin misalnya, di beberapa tempat wisata di Kabupaten Sambas banyak melaksanakan event musik dipadati pengunjung yang rindu dengan suasana liburan serta hiburan musik dangdut," tuturnya.
• Tingkatkan Geliat Ekonomi Masyarakat Melalui Berbagai Sektor Pariwisata di Sambas
Tentu saja, kata dia, ini mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari khusus pajak wisata, sementara regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Wisata sampai saat ini belum ada.
"Walau bukan hanya hiburan musik tetapi memberikan pertunjukan permainan, jika kami memberikan hiburan dengan musik tentu modal besar dan pungutan bayaran berupa tiket masuk akan tinggi serta kewajiban kami membayar pajak hiburan sebesar 15 persen itu sudah kami lakukan,” katanya.
Dia mengatakan, pengelolaan wisata Danau Sebedang, di hari biasa misalnya, Senin sampai dengan Jum’at masuk tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
"Masuk ke Wisata Danau Sebedang tidak kami pungut biaya masuk wisata karena belum ada regulasi," katanya.
Dia mengatakan, sudah melakukan koordinasi dengan Disparpora serta Bakeuda bahkan berdiskusi dengan Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I., M.H. disela penutupan kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat tahun 2022 di Danau Sebedang.
"Kami sampaikan tentang regulasi, program kegiatan dan aktivitas pungutan masuk wisata," katanya.
Dia berujar, data Pengelola Wisata Danau Sebedang pengunjung di hari libur Sabtu dan Minggu aktivitas hari biasa rata-rata 1000 pengunjung. Data 10-11 Juni 2022 dan data pada perayaan Iduladha 1443 H, Senin, 11 Juli 2022 sebanyak 1150 pengunjung dengan hiburan musik orgen tunggal dan semua porporasi tiket serta diawasi oleh tim Bakeuda.
"Pengelola saat ini sedang gencar-gencarnya promosi wisata Danau Sebedang menjadikan Wisata Ramah Keluarga serta Wisata Kuliner Khas Danau Sebedang. Serta memastikan Program Kemenparekraf tentang Sapta Pesona terdiri dari unsur-unsur Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, Kesejukan, Keindahan, Keramahan, dan Kenangan," katanya.
Pembangunan yang dilakukan Danau Sebedang salah satunya merupakan hasil dari partisipasi pelaku usaha.
"Kami akan kembangkan pembangunan sektor wisata melalui dana kas hasil dari tiket masuk serta komitmen Bupati dan Wakil Bupati untuk memberikan Bantuan 4,5 Milyar pada jalan kurang lebih 2 km tentu ini momentum kebangkitan Danau Sebedang Wisata Favorit dengan akses jalan wisata yang memadai," ujarnya. (*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News