Jam Besuk WBP di Lapas Sintang Kembali Dibuka, Sidang Masih Tetap Online
"Jam besuk sudah mulai buka. Kalau sidang, kita masih belum ada petunjuk," kata Kalapas Kelas II B Sintang, Syech Walid, Selasa 12 Juli 2022.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Layanan kunjungan secara tatap muka dan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar di Lapas mulai dibuka sejak Senin kemarin.
Meski jam besuk untuk Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) Lapas Kelas II B Sintang dibuka kembali, penerapan sidang masih tetap secara online.
"Jam besuk sudah mulai buka. Kalau sidang, kita masih belum ada petunjuk," kata Kalapas Kelas II B Sintang, Syech Walid, Selasa 12 Juli 2022.
Sepanjang tahun 2021, sebanyak 233 perkara disidangkan secara online di Pengadilan Negeri Sintang, selama pandemi Covid-19.
Penerapan sidang online diberlakukan sejak pandemi corona masuk ke Kabupaten Sintang. Mekanismenya, hajelis hakim dan Jaksa Penutut Umum (JPU) berada di satu ruang persidangan di Pengadilan Negeri Sintang.
• Jam Besuk Kembali Dibuka, WBP Lepas Rindu di Lapas Sintang
Terdakwa yang disidang, tidak dihadirkan. Terdakwa menjalani persidangan lewat online dari Lapas Kelas II B Sintang.
Kualitas jaringan internet sering ngadat saat persidangan menjadi hambatan dan berpengaruh terhadap kualitas persidangan. Buruknya sinyal juga terkadang menyebabkan sidang terpaksa tertunda, dan dilanjutkan kembali setelah jaringan normal.
"Kita juga masih menunggu petunjuk selanjutnya, " ujar Walid.
Meski telah kembali dibuka, layanan kunjungan secara tatap muka dan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar di Lapas dilakukan secara terbatas dan wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kunjungan tatap muka secara terbatas di Lapas Kelas II B Sintang mulai pada Senin 11 Juli 2022. Layanan tidak buka setiap hari. Hanya tiga kali dalam semingu, yaitu pada Senin, Rabu dan Sabtu mulai pukul 09.00 – 12.00 Wib.
"Jam besuk untuk keluarga sekali dalam seminggu. Kita buka 3 hari, senin rabu sabtu. Kita kasih waktu, biar ndak desak- desakan. Kita sudah siapkan tempat humanis, santai bertemu langsung. Tetap kita batasi satu keluarga 3 orang maksimal," ujar Walid. (*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News