15 Desa di Wilayah Hukum Polsek Mempawah Hulu Laksanakan Penetapan Urut Calon Kepala Desa

Para calon Kepala Desa dan pendukungnya untuk menjaga situasi Kamtibmas selama proses jalannya tahapan Pilkades yang kondusif

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Mempawah Hulu
Suasana kegiatan Penetapan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa di Kecamatan Mempawah Hulu dan Kecamatan Sompak Kabupaten Landak, Senin 11 Juli 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Untuk mewujudkan Pilkades 2022 serentak di Kabupaten Landak aman, damai, sejuk dan kondusif, Kapolsek Mempawah Hulu beserta anggota melaksanakan kegiatan dengan menghadiri Penetapan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa di Kecamatan Mempawah Hulu dan Kecamatan Sompak Kabupaten Landak , Senin 11 Juli 2022.

Kapolsek Mempawah Hulu IPDA M Edi D saat dikonfirmasi saat usai monitoring kegiatan cabut undi bakal calon Kepala Desa di Desa Tiang Tanjung mengatakan bahwa untuk hari ini diwilayah Hukum Polsek Mempawah Hulu setidaknya ada sepuluh Desa dikecamatan Mempawah Hulu dan lima  Desa dikecamatan sompak yang melaksanakan kegiatan cabut undi dan penetapan bakal calon Kepala Desa tersebut.

Adapun Nama- nama Desa di Kecamatan Mempawah Hulu yang melaksanakan kegiatan cabut undi penetapan bakal calon kepala Desa yaitu Desa Salumang, Desa Parigi, Desa Bilayuk, Desa pahokng, Desa Sampurno, Desa salaas, Desa tiang tanjung, Desa ansolok, Desa sailo, dan Desa karangan, sedangkan untuk dikecamatan sompak sendiri yaitu Desa sompak, Desa pauh, Desa amawangk, Desa Pakumbang, dan Desa tapangk.

Terkait dengan hal tersebut Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan dan memploting personelnya untuk hadiri dan monitoring pelaksanaan cabut undi dan penetapan bakal calon Kepala Desa tersebut dalam rangka menciptakan sitkamtibmas yang aman.

Terkait hal tersebut Pula Kapolsek mengatakan telah perintahkan personilnya untuk Menghimbau dan memberikan pesan kepada calon Kepala Desa dan para pendukung Kepala Desa supaya tetap bersama-sama menciptakan dan menjaga Kamtibmas pada kegiatan penetapan dan pengundian nomor urut agar tetap damai, aman dan kondusif tanpa adanya gesekan, aksi provokasi maupun kericuhan.

“Para calon Kepala Desa dan pendukungnya untuk menjaga situasi Kamtibmas selama proses jalannya tahapan Pilkades yang kondusif dan tidak ada yang melanggar aturan perundang undangan tentang Pilkades serta para calon harus siap menang tapi juga harus siap kalah," ujarnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved