Aturan Baru Naik Pesawat Lion Air Grup Dalam Aturan Perjalanan Udara Bulan Ini Juli 2022
Berikut syarat naik Pesawat Lion Air terbaru hari ini Juli 2022 dalam aturan perjalanan udara sesuai surat edaran pemerintah.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut syarat naik Pesawat Lion Air terbaru hari ini Juli 2022 dalam aturan perjalanan udara sesuai surat edaran pemerintah.
Dalam hal ini pemerintah baru saja menerbitkan Surat Edaran terbaru terkai aturan perjalanan udara hingga aktivitas di luar ruangan publik.
Bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara perlu mengetahui syarat terbaru naik Pesawat Lion Air agar tidak gagal terbang.
Terbaru pemerintah meminta wajib vaksin Booster sebagai syarat perjalanan udara.
Kementerian Perhubungan atau Kemenhub menerbitkan aturan terbaru terkait syarat perjalanan dalam negeri menggunakan pesawat selama pandemi Covid-19.
Aturan terbaru itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 70 Tahun 2022 yang mulai berlaku efektif 17 Juli mendatang.
• Tarif Harga Tiket Pesawat Terbaru Besok Selasa 12 Juli 2022 Semua Maskapai Rute Domestik-Luar Negeri
Dalam SE terbaru ini disebutkan bahwa pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan moda transportasi udara tak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau Antigen apabila sudah mendapatkan vaksinasi booster.
Sementara itu, bagi PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam.
Atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
Adapun PPDN dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) on-site saat keberangkatan.
Bagi PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
• Berubah! Aturan Naik Pesawat Terbaru Hari Ini Kini Ada Syarat Wajib untuk Semua Maskapai Penerbangan
Syarat Naik Pesawat Maskapai Lion Air
1. Vaksin dosis kedua atau tiga tidak wajib tes Antigen atau PCR.
2. Dosis pertama vaksin wajib melampirkan hasil antigen berlaku 1x24 jam atau CPR yang berlaku 3x24 jam.
3. Belum/tidak dapat vaksin wajib melampirkan hasil negatif tes PCR (maksimal 3x24 jam) atau antigen (1x24 jam) serta surat dokter dari Rumah Sakit Pemerintah.
4. Usia di bawah 6 tahun wajib dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat (dikecualikan dari syarat perjalanan vaksin dan hasil tes PCR atau Antigen).
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
.
.
.
.