Idul Adha
Hukum Meninggalkan Khutbah Sholat Idul Adha, Begini Sikap Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Idul Adha
Mendengarkan khutbah sudah menjadi salah satu rangkaian ibadah yang dilakukan umat Muslim di hari pelaksanaan sholat Idul Adha.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Umat muslim melaksanakan Shalat Ied di Masjid Al Azhar Jakarta, Jumat 31 Juli 2020. Ini hukum meninggalkan khutbah Sholat Idul Adha
‘Sesungguhnya kami akan berkhutbah, barangsiapa yang ingin tetap duduk untuk mendengarkan maka duduklah dan siapa yang hendak pergi maka pergilah," Diriwayatkan Abu Daud 1155, An-Nasa’i 3/185, Ibnu Majah 1290, dan Al-Hakim 1/295.
Dilanjutkan oleh Ibnul Qoyyim Rahimahullah yang berkata:
“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keringanan bagi yang meghadiri shala Id untuk duduk mendengarkan khutbah atau pergi,"
(*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Berita Terkait