Sekda Yusran: Penyalahgunaan Narkotika Termasuk kejahatan Luar Biasa, Selain Terorisme dan Korupsi

Dia menambahkan, pihaknya memberikan pemahaman yang harus diperangi bersama, sehingga ASN di Kubu Raya yang sumber dayanya terbatas, bisa memainkan fu

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Prokopim Kubu Raya
Kepala Badan Narkotika Nasional Kubu Raya AKBP. A.H Daulay dampingi Sekda Kab Kubu Raya Yusran Anizam menjadi narasumber pada kegiatan Workshop Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang di gelar BNN Kab Kubu Raya di Instansi Pemerintah, pada Kamis 7 Juli 2022, di Aula Hotel Dangau Kubu Raya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Sekda Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam menyebutkan penyalahgunaan narkoba adalah termasuk kejahatan luar biasa selain tindak pidana terorisme dan korupsi.

Maka, Sekda Yusran mengajak semua pihak termasuk ASN dan OPD memerangi serta menyusun program strategis dalam menghadapi penyalahgunaan narkoba.

"Kita terus melakukan pencegahan dan pengendalian penyalahgunaan narkoba ini," ucap Sekretaris Daerah Yusran Anizam saat menjadi narasumber sekaligus membuka Workshop Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Instansi Pemerintah, pada Kamis 7 Juli 2022, di Hotel Dangau Kubu Raya.

Workshop P4GN digelar oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya. Yusran mengharapkan pertemuan ini bisa memberikan pemahaman pada peserta, ASN dilingkungan Kabupaten Kubu Raya dan OPD.

"Pertama kita bisa menyusun program- program prioritas strategis, bagaimana kita mencegah penyalahgunaan narkoba," ucapanya.

Dia menambahkan, pihaknya memberikan pemahaman yang harus diperangi bersama, sehingga ASN di Kubu Raya yang sumber dayanya terbatas, bisa memainkan fungsi manajerial pemberdayaan masyarakat untuk bersama-sama menyerang penyalahgunaan narkoba.

"Kita menyadari bahwa penyalahgunaan narkoba ini terbesar di lingkungan kerja. Kita di Kabupaten Kubu Raya berupaya, agar lingkungan pemerintah jangan sampai terjadi kasus-kasus narkoba. Kita terus menerus memberikan pemahaman, mengingatkan terus menerus kemudian kita lakukan tes urin yang beberapa hari lalu kita lakukan," ucapnya.

Lagu Pesan Mendunia Milik Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan Telah Miliki Hak Cipta

Dia menambahkan, beberapa program lain juga dilaksanakan dilingkungan pemerintah Kabupaten Kubu Raya, seperti pembinaan yang bekerjasama dengan instansi terkait.

"Ini dalam rangka dalam mencegah, agar lingkungan kerja kita juga bersih. Kita harus memberi contoh juga kemasyarakat," tegasnya

Namun Sekda Kubu Raya mengatakan dirinya akan terus mengingatkan ASN jajaran Pemkab Kubu Raya bersih dari narkoba dan ia juga berharap agar semua pihak, bisa membuat pelaporan-pelaporan sesuai amanah peraturan perundang undangan, sehingga bisa mengevaluasi secara periodik langkah strategis yang harus diambil.

"Kita mengimbau seluruh-seluruh pihak masyarakat, mari bersama-sama memerangi masalah narkoba ini. Kita sadari kondisi situasi di lapangan semakin hari sangat memprihatinkan terkait penyalahgunaan narkoba ini. Ini harus disadari semua pihak, bagaimana dampaknya bagi generasi kita," ucapnya.

Yusran menuturkan dirinya tidak ingin masyarakat Kubu Raya, khususnya Kalbar, Indonesia menjadi sasaran empuk dari penyalahgunaan narkoba, karena dampaknya sangat luar biasa.

"Kerugian negara ini sangat luar biasa. Saya rasa secara materil, kerugian masalah narkoba jauh lebih besar dibandingkan masalah-masalah lain. Sudah tepat, pemerintah menetapkan, bahwa permasalah narkoba ini menjadi salah satu kejahatan yang luar biasa di samping terorisme dan korupsi yang harus kita perangi bersama. Ini saya rasa sudah tepat sekali," tegasnya.

Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional Kubu Raya AKBP. A.H Daulay menuturkan dirinya berharap setelah mengikuti kegiatan tersebut, peserta yang menjadi penggiat, harus benar- benar memahami aturan yang telah ditetapkan

"Pembentukan pengiat anti narkoba, dilakukan mulai dari deteksi dini, mulai dari instansi pemerintah Kabupaten Kubu Raya."kata

Lanjutnya, kedepan Nantinya, setiap enam bulan melaporkan sesuai format yang diberikan dari pusat," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved