Mediasi di Polres Kayong Utara, 2 Warga Pulau Maya yang Bertengkar Berakhir Damai
Iptu Bambang Heru Nusantoro menerangkan bahwa telah dilaksanakan pertemuan beberapa pihak dalam peristiwa ini.
Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Peristiwa perkelahian dua warga Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, hingga mengakibatkan terluka telah ditangani Polres Kayong Utara.
Ini merupakan langkah dalam menjaga keamanan, dan ketertiban bersama.
Mengenai hal itu, Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat melalui Paur Humas Polres Kayong Utara, Iptu Bambang Heru Nusantoro menerangkan bahwa telah dilaksanakan pertemuan beberapa pihak dalam peristiwa ini.
• Polres Kayong Utara Ikuti Upacara Puncak Hari Bhayangkara ke-76 Secara Virtual
“Pada hari Selasa tanggal 5 Juli 2022, sekitar pukul 20:00 Wib dilakukan pertemuan antara pihak keluarga pelapor dan pihak pelaku dan keluarganya di Polres Kayong Utara,” ungkapnya.
Paur Humas Polres Kayong Utara ini menuturkan, setelah dilakukan pertemuan tersebut didapati kesepakatan secara bersama.
“Dari hasil pertemuan didapat kesepakatan, bahwa kejadian perkelahian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan segala biaya pengobatan akan ditanggung secara bersama-sama, dan pihak pelapor dan terlapor tidak akan menuntut dikemudian harinya,” tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News