Hadiri Rembuk Stunting, Wabup Mempawah Muhammad Pagi: 1.105 Balita Ditemukan Masuk Kategori Stunting

"Masalah stunting ini bukan hanya menjadi persoalan di Mempawah saja, melainkan ini menjadi persoalan Nasional yang harus dicarikan solusi bersama," k

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Diskominfo Mempawah
Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, saat hadir dan membuka rembuk Stunting yang dilaksanakan di Wisata Nusantara Resort, Desa Penibung Kecamatan Mempawah Hilir, Selasa 5 Juli 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Upaya pencegahan dan percepatan penanganan stunting atau kurang gizi kronis pada anak balita, terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Mempawah.

Salahsatunya melalui kegiatan rembuk stunting yang dilaksanakan di Wisata Nusantara Resort, Desa Penibung, Kecamatan Mempawah Hilir, Selasa 5 Juli 2022.

Dalam rembuk tersebut, dilakukan penyusunan regulasi daerah terkait stunting, termasuk regulasi dan strategi komunikasi perubahan perilaku pencegahan stunting.

Wakil Bupati Muhammad Pagi, menegaskan, stunting masih merupakan masalah nasional, termasuk di Kabupaten Mempawah.

"Masalah stunting ini bukan hanya menjadi persoalan di Mempawah saja, melainkan ini menjadi persoalan Nasional yang harus dicarikan solusi bersama," katanya, Rabu 6 Juli 2022.

Ia kemudian mengungkapkan data hasil input dari pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM) Februari tahun 2022 di Kabupaten Mempawah.

Turunkan Angka Stunting, Pemkab Mempawah Gelar Rembuk Bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting

Tercatat, dari 11.955 orang balita yang di input di e-PPGBM, terdapat 1.105 orang balita dengan stunting atau 9,25 persen, yaitu pendek dan sangat pendek.

“Ini berarti Kabupaten Mempawah berada pada kategori rendah, yakni di bawah prevalensi stunting angka nasional yaitu 24,2 persen (SSGI tahun 2021),” katanya.

Muhammad Pagi menyebut, masalah stunting akan berdampak sangat serius pada tumbuh kembang anak. Di antaranya sering terkena penyakit.

“Oleh karena itu, dalam penanggulangannya memerlukan penanganan yang serius, tidak saja oleh jajaran kesehatan namun melibatkan semua sektor terkait,” ujar dia.

Untuk mempercepat penurunan stunting, Muhammad Pagi mengatakan Pemkab Mempawah telah menerbitkan Keputusan Bupati Nomor 96 tahun 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

“Selain itu, Pemkab juga telah menyusun rancangan aksi daerah dalam rangka penurunan stunting di Kabupaten Mempawah,” jelasnya.

Dengan rembuk stunting ini, ia berharap nantinya seluruh kecamatan dan desa/kelurahan dapat membentuk TPPS masing-masing, serta segera melakukan rembuk stunting di masing masing tingkatan.

“Rembuk stunting ini dimaksudkan untuk melahirkan rencana kegiatan, baik di kecamatan maupun kelurahan dan desa dalam percepatan penurunan stunting sesuai rencana aksi daerah,” ucap Muhammad Pagi.

Agar kinerja TPPS berjalan optimal, maka Wabup juga mengharapkan kerja sama lintas sektor sesuai peran dan fungsi masing-masing OPD agar dapat menurunkan angka stunting di Kabupaten Mempawah.

"Untuk penurunan stunting ini semua harus bergerak dan bekerjasama, semua lintas sektoral juga harus turut serta bahu-membahu agar dapat menurunkan angka stunting," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved