Libatkan Semua Unsur Dalam Penanganan PMK

Maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, menjadi kekhawatiran dan ketakutan bagi peternak

Dok. Polsek Sungai Raya
Kapolsek Sungai Raya IPDA Arijito Tri Susanto Hutagaol S.H., memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada Rusdi pemilik peternakan sapi yang memiliki 5 ekor sapi di Dusun Melapis Desa Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang, Kamis 30 Juni 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kayong Utara melakukan berbagai upaya dalam mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Kayong Utara, Kalbar.

Maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, menjadi kekhawatiran dan ketakutan bagi peternak. Penyakit ini, disebabkan oleh virus yang bersifat akut dan tidak menular ke manusia (non zoonosis).

Dampak yang ditimbulkan dari penyakit ini, bukan hanya dirasakan oleh peternak, namun dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Untuk ternak, ecara ekonomi mengakibatkan penurunan produksi susu sapi, penurunan berat badan ternak, masalah kesuburan (infertilitas) dan kematian.

Sejak kasus pertama ditemukan di Indonesia di Propinsi Jawa Timur dan Aceh lalu dan menyusul di Kalbar Sudah ada delapan kabupaten atau kota di Kalimantan Barat yang tergolong zona merah PMK, yaitu berturut sesuai banyaknya kasus temuan di Kubu Raya, Mempawah, Pontianak, Ketapang, Sambas, Singkawang, Sanggau, dan Melawi.

Mengenai hal ini, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kayong Utara melalui bidang peternakan melakukan berbagai upaya dalam mencegah masuknya wabah virus ini ke Kabupaten Kayong Utara yang masih dalam zona hijau.

Pencegahan yang dilakukan ini, diantaranya pembentukan satgas PMK, petugas Check Point Lalu Lintas Ternak, Crisis Center, tim biosecurity, tim unit respon cepat (URC), tim vaksinasi dan tim sosialisasi.

Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan KKU, Azhari melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ludi Nurmala mengatakan berbagai upaya yang dilakukan untuk mencegah penyakit ini masuk ke Kayong Utara.

Seremonial Pelaksanaan Vaksin PMK

“Tim check point melibatkan anggota satgas PMK yang diantaranya Dinas Pertanian dan Pangan, Kepolisian, Satpol PP, dan dinas-dinas lain yang terkait,” terangnya.

Check Point dilakukan dalam upaya untuk meminimalisir pergerakan ternak dari zona merah ke wilayah Kayong Utara yang masih berstatus zona hijau, dimana yang diperiksa adalah kelengkapan dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Lebih lanjut, jika dokumen tersebut tidak lengkap maka dipastikan kendaraan yang membawa hewan tersebut tidak dibolehkan masuk. Check Point Lalu Lintas Ternak (Pos Penjagaan) untuk saat ini baru tersedia di Siduk, dan rencananya akan segera menyusul di Pelabuhan Teluk Melano, Teluk Batang, Seponti, dan Pulau Maya.

Meski tidak ada pengetahuan tentang peternakan namun bukan berarti petugas polisi tidak bisa memberikan penyuluhan terhadap peternak.

Sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat, Polisi berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan imbauan-imbauan kamtibmas.

Itulah yang dilakukan oleh Kapolsek Sungai Raya Polres Bengkayang Polda Kalbar IPDA Arijito Tri Susanto Hutagaol S.H., memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada Rusdi pemilik peternakan sapi yang memiliki 5 ekor sapi di Dusun Melapis Desa Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang, Kamis 30 Juni 2022.

Namun penyuluhan tersebut bukan penyuluhan tentang bagaimana cara beternak sapi yang baik tapi himbauan agar waspada terhadap PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).

Jajaran Polres di Polda Kalbar Sigap Cegah Meluasnya Penyakit PMK

Pada kesempatan itu Kapolsek Sungai Raya IPDA Arijito Tri Susanto Hutagaol, S.H., meninjau kandang sapi milik warga tersebut, dan juga menyampaikan pesan - pesan tentang pencegahan terhadap PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak khususnya perternak sapi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved