Kuota PPDB SMAN 4 Singkawang Masih Tersisa, Pihak Sekolah Berencana Lakukan Penerimaan Jalur Offline

"Masih belum memenuhi jumlah kuota, kami sediakan 180 kuota untuk lima kelas yang diisi 36 siswa. Yang berhasil terdaftar ada 99 siswa," terang Djoko

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Dok. Pribadi Djoko Supriatno.
Kepala SMAN 4 Singkawang sekaligus Sekretaris MKKS Kota Singkawang, Djoko Supriatno. /Istimewa/Dok. Pribadi Djoko Supriatno. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pengumuman hasil penerimaan peserta didik baru ( PPDB ) dikeluarkan sesuai jadwal kegiatan PPDB Kalbar 2022, yakni Minggu 12 Juni 2022 ini.

Berberapa waktu sebelum hasil tersebut dikeluarkan, Kepala SMAN 4 Singkawang sekaligus Sekretaris MKKS Kota Singkawang, Djoko Supriatno menerangkan pihaknya di SMAN 4 Singkawang disibukan dengan kegiatan rekapitulasi dan validasi akhir, untuk mengetahui jumlah calon peserta didik yang mendaftar dan diterima di SMAN 4 Singkawang.

Kegiatan ini, Djoko katakan, perlu dan penting untuk dilakukan, sehingga apabila data calon peserta didik yang diperoleh tersebut tidak memenuhi kuota sekolah, maka pihak sekolah bisa melapor ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat melalui Pengurus MKKS SMA Kota Singkawang untuk meminta izin agar dapat menerima calon peserta didik baru secara offline.

Di SMAN 4 Singkawang, Djoko katakan, jumlah calon peserta didik masih belum mencapai jumlah kuota yang disediakan, yakni sebanyak 99 calon siswa, dari kuota 180 siswa.

Alumni Jurusan Keperawatan Singkawang Ajak Mahasiswa Lirik Peluang Usaha

"Masih belum memenuhi jumlah kuota, kami sediakan 180 kuota untuk lima kelas yang diisi 36 siswa. Yang berhasil terdaftar ada 99 siswa," terang Djoko, Minggu 3 Juli 2022.

Dengan demikian, Djoko menerangkan, pihaknya berencana akan melakukan penerimaan peserta didik baru lewat jalur offline pada Senin, 4 Juli 2022.

Selain itu, untuk mengetahui diterima atau tidaknya calon peserta didik baru di suatu sekolah, calon peserta didik atau orang tua/masyarakat bisa mengetahui secara langsung dengan mengakses menu pemenuhan kuota pada website resmi PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar.

Cara lainnya, bisa juga dengan langsung masuk melalui akun calon peserta didik untuk melihat daftar nama calon peserta didik yang diterima di semua SMA Negeri se-Kalimantan Barat, baik yang melalui jalur disabilitas, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, jalur prestasi akademik & non akademik, Jalur Prestasi Rata-Rata Nilai Pengetahuan Rapor, maupun jalur Zonasi.

"Jika calon peserta didik semula mendaftar melalui jalur zonasi di tiga sekolah pilihannya misal SMAN X, Y dan Z, maka namanya akan tercantum di jalur zonasi. Jika pilihan pertama di SMAN X dia diterima, maka namanya akan muncul. Tetapi jika tidak diterima di SMAN X, bisa jadi dia diterima di SMAN Y atau Z sebagai pilihan kedua atau ketiganya," jelasnya.

Lebih jauh, Djoko juga menjelaskan seputar pendaftaran ulang bagi calon peserta didik. Mereka, Djoko katakan, wajib menyiapkan berberapa berkas dan menyerahkannya ke panitia PPDB sekolah, di mana berkas tersebut sebelumnya sudah diupload pada saat mendaftar.

Sementara untuk peserta didik yang mendaftar melalui jalur zonasi, berkas yang harus disiapkan antara lain Kartu Keluarga, Surat Keterangan Lulus (SKL), dan Surat Pernyataan. Sedangkan untuk peserta didik yang mendaftar melalui jakur prestasi, maka berkas yang jarus disisapkan adalah Raport SMP dan Surat Keterangan Lulus (SKL).

Setelah semua proses tersebut seleasai, calon peserta didik, lanjut Djoko, dapat memulai pembelajaran pada waktu yang telah disesuaikan dengan Kalender Pendidikan tahun pelajaran 2022/2023 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, yakni dimulai pada tanggal 11 Juli 2022, dan dilanjutkan dengan kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) selama 3 hari yaitu tanggal 12-14 Juli 2022. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved