Disdikbud Kapuas Hulu Tolak Hapus Tenaga Kontrak
Maka dari itu ketika kebijakan pemerintah pusat menghapus tenaga kontrak, maka terancam guru kontrak tak bisa lagi mengajak, dan efeknya
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi, menyatakan kalau dirinya salah satu diantaranya orang menolak atas kebijakan Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri, akan menghapus tenaga kontrak di pemerintah daerah.
"Kita tau bersama bahwa, tenaga kontrak guru di Kapuas Hulu sangat banyak, karena demi memenuhi kebutuhan tenaga guru di sekolah, baik TK, SD dan SMP," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 3 Juli 2022.
Maka dari itu ketika kebijakan pemerintah pusat menghapus tenaga kontrak, maka terancam guru kontrak tak bisa lagi mengajak, dan efeknya adalah sekolah akan banyak kekurangan guru khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
• Wacana Penghapusan Tenaga Kontrak, Pemkab Kapuas Hulu Butuh 2 Ribu Lebih Tenaga Kontrak
"Saat ini Kabupaten Kapuas Hulu masih mengalami kekurangan guru atau tenaga pendidikan di sekolah ada sebanyak kurang lebih 1.930 orang, maka diharapkan ada kebijakan lain khususnya bagi tenaga kontrak guru," ucapnya.
Dijelaskannya, kekurangan sebanyak 1.930 orang ini adalah berdasarkan hitungan rombongan belajar, kalau rasio siswa dan guru tidak banyak kekurangan guru, tetapi wilayah Kapuas Hulu sangat luas dan jumlah sekolah juga banyak, sehingga mengalami kurang guru cukup banyak.
"Hingga saat ini jumlah sekolah di Kapuas Hulu seperti SD ada 415 sekolah, dan SMP sebanyak 101 sekolah. Ini tentunya masih menjadi perhatian kita, terutama di sektor sekolah dasar atau SD, masih banyak kekurangan guru," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News