Pertamina Bolehkan Penggunaan Ponsel di SPBU Untuk MyPertamina, Kenapa Sebelumnya Dilarang?
Dengan hal ini, masyarakat yang merasa berhak menggunakan pertalite maupun solar bisa segera mendaftarkan diri di aplikasi MyPertamina.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia mengatur untuk pembelian BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar menggunakan Aplikasi MyPertamina.
Aplikasi MyPertama diketahui merupakan platform layanan keuangan digital dari Pertamina yang terintegrasi dengan aplikasi LinkAja.
Aplikasi ini digunakan untuk pembayaran bahan bakar minyak nontunai di SPBU umum Pertamina.
Dengan hal ini, masyarakat yang merasa berhak menggunakan pertalite maupun solar bisa segera mendaftarkan diri di aplikasi MyPertamina.
Adapun Daftar MyPertamina, KLIK DISINI
Namun diketahui selama ini ada larangan penggunaan ponsel di SPBU.
Bahkan larangan-larangan tersebut ditempel disejumlah titik dalam SPBU.
Sementara disatu sisi, aplikasi MyPertamina menggunakan ponsel.
• Untuk Apa Aplikasi MyPertamina? Cek Cara Menggunakannya

Bagaimana penjelasannya?
Dilansir dari Kompas.com, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (Sub Holding Commercial & Trading Pertamina) Putut Andriatno menjelaskan, larangan penggunaan HP atau ponsel di SPBU yang dimaksud hanya melakukan dan menerima panggilan telepon saja.
Pertamina menyampaikan bahwa pelarangan penggunaan HP di area SPBU sifatnya untuk mencegah pemakaian HP yang tidak bertanggungjawab, yang dapat menimbulkan keadaan darurat seperti percikan api.
"Dapat kami sampaikan, larangan penggunaan portable electronic product adalah untuk panggilan masuk atau keluar," ujar Putut kepada Kompas.com.
Peneliti dari Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi LIPI, Yuyu Wahyu pun angkat bicara terkait hal ini.
Yuyu sepakat dengan larangan yang seperti disebutkan pihak Pertamina.
Sebab, ketika menerima atau melakukan panggilan telepon, ada transmisi besar yang dipancarkan atau diterima oleh ponsel.