Napi Lapas Singkawang Kendalikan Peredaran Narkoba, Lapas Komitmen Cegah Hal Serupa

Hingga di tahun 2022 ini, aksi pengendalian bisnis narkoba di Lapas Singkawang tersebut akhirnya berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Pol

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Lapas Singkawang
Petugas Lapas Kelas II B Singkawang mengawal sejumlah Napi saat simulasi kebakaran berberapa waktu lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Polda Kalimantan Barat mengamankan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Singkawang berinisial RD.

Dari hasil penyidikan kepolisian, RD diketahui merupakan menjadi bandar yang mengendalikan bisnis narkoba di dalam Lapas.

Tidak tanggung-tanggung, kepolisian menduga RD telah menjalankan bisnis barang haram tersebut sejak tahun 2018 silam.

Hingga di tahun 2022 ini, aksi pengendalian bisnis narkoba di Lapas Singkawang tersebut akhirnya berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.

Dari tangan RD, Polisi bahkan berhasil menyita aset miliknya senilai lebih dari Rp 2 miliar.

Menindaklanjuti kejadian ini, Lapas Kelas II B Singkawang berkomitmen mencegah terjadinya hal serupa.

Peringati Hari Bhayangkara ke-76, Wakapolres Singkawang Pimpin Upacara Ziarah di TMP Bambu Runcing

Plt. Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang, La Ode Masrul menyebutkan, pihaknya berupaya dengan memberikan penguatan kepada seluruh pegawai Lapas tentang tugas pokok dan fungsi.

"Kami sudah diarahkan oleh Menteri melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yaitu, deteksi dini, penggeledahan dan sinergitas dengan penegak aparat hukum," terang La Ode Masrul, Kamis 30 Juni 2022.

Tidak hanya fokus mengawasi para Narapidana, La Ode Masrul menyebutkan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap petugas Lapas yang keluar masuk di lingkungan Lapas.

"Pemeriksan bagi seluruh petugas yang akan masuk di dalam Lapas oleh Petugas P2U (penjaga pintu utama)," terangnya.

Tak sampai disitu, pihaknya juga berusaha mencegah kejadian tersebut dengan bersinergi dan bekerjsama dengan aparat penegak hukum.

Sinergitas tersebut dibuktikan dengan razia gabungan Lapas yang diikuti oleh Polri, TNI dan BNN.

"Ini yang sangat penting, dan kami siap membantu Polri untuk mengungkap peredaran Narkoba," tegasnya.

Selain itu, menurut penuturan La Ode Masrul, Kakanwil Kemenkumham Kalbar melakui Devisi Pemasyarakatan akan menindak bagi petugas Lapas yang terlibat tanpa pandang bulu.

"Dan saya sebagai Kepala Lapas akan menjalankan perintah ini, baik warga binaan maupun petugas Lapas, akan saya tindak apabila terlibat narkoba maupun yang terlibat dengan hukum," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved