Mobil Rental dan Sopir Bisa Gunakan Aplikasi My Pertamina, Cek Cara Daftar dan Tahapan Pengguna Baru
Mobil Rental dan Sopir juga bisa menggunakan aplikasi My Pertamina. Cara daftar dalam menggunakan aplikasi My Pertamina pun pun cukup mudah.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mobil Rental dan sopir juga bisa menggunakan Aplikasi My Pertamina.
Cara daftar dan tahapan pengguna baru dalam menggunakan aplikasi My Pertamina pun cukup mudah.
Penggunaan aplikasi My Pertamina untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi per 1 Juli 2022.
Aturan penggunaan aplikasi My Pertamina untuk membeli Pertalite dan Solar bersubsidi ini akan diterapkan dalam beberapa tahap.
• Waspada Aplikasi My Pertamina Palsu, Lihat Cara Dapat Aplikasi My Pertamina Asli
Tahap pertama akan dilakukan di 11 daerah di lima provinsi, di antaranya Kota Bukit Tinggi.
Kab. Agam, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung.
Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.
Jenis kendaraan yang diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina adalah kendaraan roda 4 ke atas baik pribadi maupun sopir dan mobil rental.
Kebijakan subsidi melekat kepada kendaraan.
Pengusaha mobil rental silahkan dapat melakukan pendaftaran kendaraannya ke website subsiditepat.mypertamina.id.
Satu akun perusahaan dapat mendaftarkan beberapa kendaraan sekaligus.
Sementara jika hanya seorang sopir, pendaftaran dilakukan oleh sopir atau pemilik kendaraan.
Data pendaftaran nantinya akan digunakan untuk menentukan apakah kendaraan kamu termasuk dalam kategori yang berhak untuk menerima BBM bersubsidi, atau analisa lanjutan yang sesuai dengan kebutuhan regulasi.
Pendaftaran
Pendaftaran bisa dilakukan melalui link subsiditepat.mypertamina.id atau bisa langsung mendatangi lokasi pendaftaran dengan jumlah yang terbatas.