Musnahkan 414 Ribu Batang Rokok Ilegal, Staff Ahli Bupati Sambas : Ini Merupakan Kesekian Kalinya
Bupati Sambas diwakili oleh Staff Ahli Drs Asmani MH mengatakan kegiatan pemusnahan ini merupakan kesekian kalinya dilakukan oleh KPPBC TMP C Sintete.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kantor Bea Cukai Sintete memusnahkan barang ilegal sebanyak 414 ribu batang rokok dan elektronik dengan cara dibakar dan dihancurkan pada Rabu 29 Juni 2022.
Pemusnahan BMN hasil penindakan kepabeanan dan cukai KPPBC TMP C itu turut dihadiri Staff Ahli Bupati Sambas, Kajari Kabupaten Sambas, dan stakeholder terkait lainnya.
Bupati Sambas diwakili oleh Staff Ahli Drs Asmani MH mengatakan kegiatan pemusnahan ini merupakan kesekian kalinya dilakukan oleh KPPBC TMP C Sintete.
"Kegiatan ini sudah berkali kali dilakukan oleh pihak Bea Cukai Sintete, selaku masyarakat di Kabupaten Sambas kita mengucapkan terima kasih pada Bea Cukai dan mitra yang telah memberikan pengawasan dan perlindungan di tiga wilayah ini," katanya.
• Resmikan Gedung Perpustakaan Termegah di Sambas, Satono Harap Dongkrak Indeks Literasi Mayarakat
Dia mengatakan KPPBC TMP C Sintete telah melakukan penindakan dari masuknya barang-barang ilegal. Dia berujar Kabupaten Sambas khususnya berbatasan dengan dua zona yaitu zona darat dan laut ini rentan terhadap masuknya barang tersebut.
"Ini yang telah dilakukan secara fungsional oleh Kantor Bea Cukai Sintete, kita yakin dan percaya kedepan meningkatkan penindakan serupa akan terus dilakukan," jelasnya.
Dia mengatakan masyarakat Kabupaten Sambas tentu berterima kasih atas penindakan yang dilakukan. Dia berharap semoga tugas fungsional itu terus dilakukan dengan baik dan berjalan dengan lancar.
"Masyarakat Sambas berterima kasih atas penindakan ini, mulai Kabupaten Sambas dan dua wilayah lainnya. Kita berdoa semoga tugas fungsional ini bisa dilakukan dengan lebih baik kedepan. Segala kegiatan berjalan lancar. Sekali lagi kami ucapkan apresiasi yang setinggi tingginya," harapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News