Datangi Lokasi PETI di Boyan Tanjung, Kapolres Kapuas Hulu Lakukan Penertiban & DIalog dengan Warga

Tolong bantu kami untuk merialisasi izin pertambangan rakyat, karena selama ini memang proses izin pertambangan rakyat sangat sulit dan susah

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ Sahirul Hakim
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar bersama jajaran Polres, saat melakukan dialog dan sosialisasi langsung dengan masyarakat pekerja pertambangan emas wilayah Kecamatan Bunut Hulu, Boyan Tanjung, dan Bunut Hilir, di lokasi PETI daerah Kecamatan Boyan Tanjung, Selasa 28 Juni 2022.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar bersama jajarannya, telah melakukan penertiban langsung melalui dialog dan sosialisasi terhadap masyarakat pekerja pertambangan emas tanpa izin (PETI) ditiga wilayah yaitu, Kecamatan Bunut Hulu, Boyan Tanjung, dan Bunut Hilir, Selasa 28 Juni 2022.

Dimana ratusan pekerja pertambangan emas tersebut, dikumpulkan langsung di lokasi tempat pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung.

Kedatangan rombongan Kapolres disambut baik oleh ratus pekerja, dengan harapan dari masyarakat tidak ada penindakan dari Kepolisian, terhadap pekerjaan yang mereka lakukan saat ini.

Tiba di lokasi Kapolres langsung berdialog dengan ratusan masyarakat yang sudah lama menunggu di lokasi pertambangan emas tanpa izin di wilayah kecamatan Boyan Tanjung tersebut.

Dalam dialog itu, seorang pekerja pertambangan emas tanpa izin dari warga Desa Nanga Boyan, Kecamatan Boyan Tanjung, Totong, menyatakan hingga saat ini pekerjaan pertambangan emas adalah satu-satunya menopang perekonomian ekonomi masyarakat disini.

Cegah Kerusakan Lingkungan Hidup, Satreskrim Polres Melawi Gelar Penertiban PETI

"Kami pernah mengajukan perizinan pertambangan rakyat ke pemerintah, hingga sekarang tidak kejelasan dari pemerintah, dengan alasan ada perubahan undang-undang minerba, sehingga mengalami kendala, dan hingga saat ini masih menunggu aturan yang baru," ujar France Yohanes Siregar.

Diharapkan juga pihak Kepolisian jangan menindak masyarakat pekerja pertambangan emas, karena bekerja emas inilah satu-satunya matapencaharian masyarakat .

"Diharapkan Kapolres bisa menyampaikan ke pemerintah kabupaten dan provinsi terkait izin pertambangan rakyat yang kami sudah ajukan waktu lalu," ungkapnya.

Pekerjaan lainnya dari Desa Teluk Geruguk, Boyan Tanjung, Yulius Bugah, juga berharap tidak ada penindakan terhadap pekerjaan pertambangan emas di daerahnya.

"Kami sampaikan bahwa, pertambangan emas adalah satu-satunya matapencaharian masyarakat, kalau ditindak kami mau makan apa," ungkap France Yohanes Siregar.

Pekerjaan pertambangan emas lainnya, Mawar Saidi, mengucapkan terimakasih kepada Kapolres telah datang mau berdialog ke masyarakat. "Diharapkan Kapolres bisa mengawal terkait izin pertambangan rakyat ke pemerintah," ujarnya.

Dijelaskannya juga bahwa, pekerja pertambangan emas di wilayah tiga kecamatan yaitu Boyan Tanjung, Bunut Hilir, dan Bunut hulu mencapai ribuan.

"Mereka tidak hanya dari masyarakat Kapuas Hulu, akan tetapi 
dari sejumlah wilayah diluar Kalbar seperti Sulawesi, Papua dan daerah lainnya," ucapnya.

Menurutnya, apabila pertambangan emas sudah tidak bisa dilanjutkan, maka anak cucu yang sedang menempuh pendidikan di Pontianak dan daerah lainnya, akan dipulangkan karena hanya pekerjaan pertambangan emas sebagai matapencaharian masyarakat.

"Tolong bantu kami untuk merialisasi izin pertambangan rakyat, karena selama ini memang proses izin pertambangan rakyat sangat sulit dan susah," ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved