Viral Polisi Tilang Mobil yang Hendak Pulang ke Hotel, Pengendara Mobil: SPT Bapak Mana?
Dalam video yang diunggah akun Tiktok @jurnaliswarga62 pada Minggu 26 Juni 2022, terlihat ada dua petugas lalu lintas yang mengejar pengendara mobil s
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral di Tiktok polisi yang tilang pengendara mobil yang ingin pulang ke hotel tempat ia menginap.
Dalam video yang diunggah akun Tiktok @jurnaliswarga62 pada Minggu 26 Juni 2022, terlihat ada dua petugas polisi lalu lintas yang mengejar pengendara mobil sampai ke hotel untuk memberikan sanksi tilang.
Sayangnya, belum diketahui dimana lokasi kejadian tersebut.
Lebih lanjut dua petugas itu sempat meminta SIM dan STNK pengendara mobil yang hendak di tilang di depan hotel.
Namun, pengendara mobil itu langsung melawan balik dengan menanyakan alasan kedua petugas tersebut meminta SIM dan STNK-nya.
• Viral Pria Diduga Lecehkan Anak-anak di Mall di Tangerang, Orang Tua Sempat Diancam akan Dibunuh
"Alasan bapak menghentikan saya minta surat apa ini?" tanya pengendara mobil.
"Kami lagi pemeriksaan pak," jawab seorang petugas.
"Oke bukan karena ada pelanggaran kasat mata," ucap perekam.
Sebelum memberikan surat-suratnya, pengendara itu meminta Surat Perintah Tugas (SPT) terlebih dahulu.
Namun saat meminta SPT, kedua petugas tersebut malah meminta pengendara untuk ikut ke pos.
Lalu pengendara itu meminta petugas untuk mengambil SPT dan menyerahkan SPT di hotel saja.
Akan tetapi petugas bersikeras meminta pengendara ke pos.
"Surat SPT nya bapak bawa sini,"ucap perekam.
• Daftar Nama Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Sopir Bus yang Picu Kejadian Diduga Kabur
Namun petugas tetap meminta pemilik mobil untuk ke pos.
"Bapak tahu nggak undang-undangnya, plang razia harus berapa meter?. Undang-undang razia itu mengharuskan plang razia 50 meter sebelum pelaksanaan"