Satgas Pamtas 645/GTY Kembali Terima Senpi Rakitan Jenis Lantak dari Warga
penyerahan senjata rakitan laras panjang jenis lantak itu menunjukkan bahwa selama ini kerjasama antara TNI dan masyarakat sekitar Pos Pamtas berjalan
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pos Koki SSK 3 Satgas Pamtas Yonif 645/GTY kembali menerima penyerahan secara sukarela satu pucuk senjata api rakitan jenis lantak di Sei Daun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Senin 27 Juni 2022.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY Letkol Inf Hudallah mengatakan bahwa penyerahan secara sukarela senpi rakitan jenis lantak ini, sebagai bukti kedekatan antara anggota Satgas dengan masyarakat, yang merupakan hasil dari kegiatan teritorial anjangsana yang setiap hari gencar dilakukan anggota Satgas Pamtas Yonif 645/GTY.
Dansatgas mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan warga perbatasan antara Indonesia dan Malaysia itu.
Menurutnya, penyerahan senjata rakitan laras panjang jenis lantak itu menunjukkan bahwa selama ini kerjasama antara TNI dan masyarakat sekitar Pos Pamtas berjalan dengan baik.
• Ketersediaan Hewan Kurban di Sanggau Mencukupi, Ini Jumlah yang Tersedia
Penyerahan senpi ini bermula secara tiba-tiba yakni EL (63) mendatangi Pos Koki SSK 3 Sei Daun Satgas Pamtas RI-Mly Yonif 645/Gty dengan membawa senjata api rakitan laras panjang jenis Lantak.
"Kedatangan EL ke Pos Koki SSK 3 Pamtas RI-Mly itu tidak bermaksud ingin menyerang pos penjaga perbatasan, melainkan ingin menyerahkan senjata api rakitan jenis lantak tersebut kepada petugas penjaga perbatasan,"katanya melalui rilisnya, Senin 27 Juni 2022.
Setibanya di pos Koki Ssk 3 Sei Daun EL bertemu dengan Komandan Kompi (Danki) SSK 3 Satgas Pamtas RI-Mly, Lettu Inf Mabrina Hendy Aziska S.T.Han dan disambut baik kedatangannya.
Danki Ssk 3 menjelaskan kepemilikan senjata api rakitan merupakan perbuatan ilegal dan melanggar hukum. Dengan demikian Danki dan anggota Pos Koki Ssk 3 Sei daun menyambut baik penyerahan senjata rakitan itu kepada pihak keamanan.
"Bahwa tindakan seperti ini adalah benar dengan menyerahkan senjata api rakitan kepada kami. Dan semoga menjadi contoh terhadap warga lainnya, karena kepemilikan senjata api secara ilegal adalah melanggar hukum," jelasnya.
Ia juga sangat mengapresiasi hal seperti ini, artinya warga percaya dengan pihaknya, karena kerjasama yang baik merupakan wujud kemanunggalan antara TNI dan Rakyat.
"Hilangkan keraguan kepada kami, serta yakinlah bahwa kami siap membantu warga yang membutuhkan bantuan,"pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News