Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar Sebut Target Nasional Stunting Turun Jadi 14 Persen

"Untuk menindak lanjuti pertemuan langsung Bupati Sambas dan Kepala BKKBN karena Kepala BKKBN merasa berkesan saat keluarnya edaran Bupati kepada cama

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/IMAM MAKSUM
PLT Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar Muslimat saat memberikan sambutan Rembuk Stunting di Hotel Pantura Jaya, Sambas, Kalbar, Senin 27 Juni 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Barat, Muslimat S.Sos M.Si menghadiri Rembuk Stunting dalam upaya percepatan penanganan stunting di Kabupaten Sambas, Senin 27 Juni 2022.

Plt Kepala Perwakilan BKKBN Privinsi Kalbar mendampingi Bupati Sambas H Satono dan stakeholder terkait menandatangani komitmen percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sambas Tahun 2022.

"Terima kasih kepada Bupati Sambas yang telah memberikan komitmen besar terhadap program percepatan penurunan dan penanganan Stunting di Kabupaten Sambas," tuturnya Muslimat dalam sambutannya.

Dia mengatakan beberapa waktu sebelumnya Bupati Sambas telah bertemu Kepala BKKBN pusat terkait stunting ini.

"Untuk menindak lanjuti pertemuan langsung Bupati Sambas dan Kepala BKKBN karena Kepala BKKBN merasa berkesan saat keluarnya edaran Bupati kepada camat-camat terkait penurunan stunting," ucapnya.

Dia mengatakan ini merupakan salah satu model yang akan disampaikan oleh Kepala BKKBN kepada seluruh bupati dan wali kota se-Indonesia. Model ini kemungkinan paling efektif, dimana imbuh dia, masyarakat menjadi lebih paham dan mengetahui tentang stunting ini.

Pelaku Usaha Migor di Sambas Belum Pahami Kebijakan Terbaru Beli Migor Harus Gunakan KTP

"Kita sisi aparatur pemerintah untuk bersama-sama mendorong masyarakat ke depan harus mampu menurunkan angka stunting ini, diminta Presiden Jokowi tahun 2024 turun di angka 14 persen," katanya.

Sementara itu, dia mengungkapkan angka rata-rata stunting nasional 24 persen lebih. Dia berujar bahwa penurunan stunting tugas yang sangat besar sehingga membutuhkan kolaborasi Pemerintah Pusat, Pemprov dan Pemda, dan Pemdes.

"Dalam hal ini maka keluarlah Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting di Indonesia. Kemudian peraturan tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting 2021-2024," jelasnya.

Lebih jauh dia pun bersyukur di Kabupaten Sambas Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) telah terbentuk di 19 kecamatan. "TPPS sudah terbentuk yang untuk tingkat kabupaten, kecamatan, 19 kecamatan dan 119 desa sudah terbentuk," katanya.

Dia menerangkan, tujuan TPPS ini untuk mengkoordinasikan, mensinergikan, dan menyelenggarakan percepatan penurunan stunting secara efektif, konferensi dan terintegrasi antara kementrian/lembaga, antara Pemprov, Pemda, Pemerintah tingkat Kecamatan dan Pemdes.

"Oleh karena itu kepala daerah diharapkan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di wilayahnya masing-masing. Kami atas nama BKKBN mengucapkan terima kasih kepada Bupati yang telah membentuk TPPS di seluruh kecamatan," ujarnya.

Dia mengungkapkan masih ada delapan kabupaten yang belum lengkap membentuk TPPS dan diharapkan akhir Juni 2022, baik TPPS tingkat provinsi, kabupaten hingga desa harus terbentuk. (*)

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved