Ketua DAD Landak Hadiri Musdat 3 Kecamatan di Menyuke 

Ketua DPRD dan selaku Ketua DAD Heri Saman, mengatakan agenda musyawarah ini penting dilaksanakan.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Humas DPRD Landak
Ketua DAD Landak Heri Saman saat memberikan arahan saat Musdat tiga Kecamatan di Menyuke pada Sabtu 25 Juni 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Landak yang juga Ketua DPRD Heri Saman SH MH menghadiri dan membuka Musyawarah Adat (Musdat) tiga Kecamatan yakni Menyuke, Meranti, dan Banyuke Hulu di Kecamatan Menyuke pada Sabtu 25 Juni 2022.

Kegiatan yang diselengarakan di Aula Gereja Katolik Paroki Darit turut didampingi Ketua Komisi C Margareta, Anggota Komisi C Junis, Adrinus Andika, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPRPERA) Erani.

Kemudian perwakilan Camat Menyuke, perwakilan Camat Meranti, perwakilan Camat Banyuke Hulu, Danramil Menyuke, Kapolsek Menyuke, Kapolsek Meranti, Timangong dan Pasirah setiap Binua.

DPRD Landak Hadiri Misa Perdana Pastor Hendrikus Budi Pr dan Pastor Gregorius Eko Pr

Dalam sambutannya, Ketua DPRD dan selaku Ketua DAD Heri Saman, mengatakan agenda musyawarah ini penting dilaksanakan.

“Musyawarah ini penting dilaksanakan, karena untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum yang biasanya dilakukan oleh masyarakat. Selaku Ketua DAD, saya juga mendukung musyawarah ini dan berharap musyawarah adat yang dilakukan hari ini membuahkan hasil yang baik,” ujar Heri Saman.

Perwakilan Camat Menyuke Ekron juga mengatakan hal yang sama dalam sambutannya.

"Saya salut dan apresiasi luar biasa antara aturan adat dengan hukum di lingkungan kita. Kami percaya musyawarah kali ini akan menghasilkan hal yang baik untuk bersama," ujarnya.  

Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Menyuke FX Syanting juga berharap dalam musyawarah hari ini menghasilkan kesepakatan atau keputusan yang baik untuk ke depannya. 

Panita Musdat Ijam berharap dalam musyawarah ini akan melindungi para perusahaan agar nyaman dalam pekerjaan.

"Pada intinya kita akan musyawarah melindungi para perusahaan agar nyaman dalam perasaan dan pekerjaan. Perusahaan salah satu bentuk lapangan kerja kita. Kita serahkan baik-baik dan kita tegaskan juga," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved