Cara Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi Pedulilindungi atau NIK KTP

Namun, pembelian untuk sementara waktu dibatasi maksimal 10 kilogram per NIK per harinya.

Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Minyak goreng curah di jual di pasar tradisional. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masyarakat yang membeli minyak goreng curah wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, setiap orang dijamin akan mendapat minyak curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg.

Namun, pembelian untuk sementara waktu dibatasi maksimal 10 kilogram per NIK per harinya.

Dikutip dari informasi di situs Kemenkomarves (24/6/2022), perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi minyak goreng curah menjadi lebih akuntabel dan terpantau, mulai dari produsen, hingga ke tangan konsumen.

Rencananya, sistem ini akan mulai disosialisasikan pada Senin (27/6/2022).

"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR (minyak goreng curah rakyat) dengan harga eceran tertinggi,” kata Luhut.

Lantas bagaimana cara membeli minyak goreng menggunakan sistem baru ini dan di mana masyarakat bisa mendapatkannya?

Lokasi penjualan minyak goreng

Masih dari sumber yang sama, NIK bisa ditunjukkan oleh masyarakat, apabila mereka belum memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Pembelian minyak goreng curah ini bisa dilakukan di penjual atau pengecer yang terdaftar dalam program Simirah 2.0 dan melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Daftar lokasi yang menjual minyak goreng dengan harga HET bisa dilihat di tautan berikut ini.

Promo JSM Alfamart Minggu 26 Juni 2022, Belanja Hemat Susu Beras Minyak Goreng hingga Sabun

Cara membeli minyak goreng curah

Untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.000 per kilogram, cara yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Masyarakat mendatangi toko pengecer yang menjual minyak goreng curah rakyat;

2. Pindai kode respons cepat atau Quick Response (QR) Code yang ada di pengecer menggunakan aplikasi PeduliLindungi;

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved