Tengah Pesiapkan KTP Digital, Dukcpil Jelaskan Perbedaannya dengan E-KTP
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan apa yang dimaksud dengan KTP Digital.
Editor:
Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNNEWS
Untuk bisa masuk dan mengakses KTP Digital, nantinya akan diperlukan sejumlah langkah verifikasi untuk menjamin keamanan data di dalamnya.
Perbedaan mencolok adalah pada cara aksesnya.
Jika KTP-El bisa langsung kita ambil dan lihat datanya secara langsung tanpa membutuhkan koneksi internet, maka KTP Digital membutuhkan koneksi internet untuk bisa mengakses di dalam handphone kita.
Kemudahan
Perbedaan terakhir bisa dilihat dari aspek kemudahan penggunannya.
Dengan KTP-El, masyarakat masih sering dibuat kesal lantaran diminta untuk memfotokopinya saat akan mengurus berbagai hal.
Nah, fotokopi KTP tidak lagi berlaku ketika KTP yang dimiliki penduduk sudah berbentuk digital. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Tags
pengenal identitas resmi
KTP
KTP elektronik
Dukcapil
KTP Digital
Kartu Tanda Penduduk
Nomor Induk Kependudukan
e-KTP
Rekomendasi untuk Anda