Tengah Pesiapkan KTP Digital, Dukcpil Jelaskan Perbedaannya dengan E-KTP

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan apa yang dimaksud dengan KTP Digital.

TRIBUNNEWS
Untuk bisa masuk dan mengakses KTP Digital, nantinya akan diperlukan sejumlah langkah verifikasi untuk menjamin keamanan data di dalamnya. 

Perbedaan mencolok adalah pada cara aksesnya.

Jika KTP-El bisa langsung kita ambil dan lihat datanya secara langsung tanpa membutuhkan koneksi internet, maka KTP Digital membutuhkan koneksi internet untuk bisa mengakses di dalam handphone kita.

Kemudahan

Perbedaan terakhir bisa dilihat dari aspek kemudahan penggunannya.

Dengan KTP-El, masyarakat masih sering dibuat kesal lantaran diminta untuk memfotokopinya saat akan mengurus berbagai hal.

Nah, fotokopi KTP tidak lagi berlaku ketika KTP yang dimiliki penduduk sudah berbentuk digital. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved