Kronologi Pembunuhan Bos Toko Ban di Sintang, Jasadnya Ditemukan Dalam Karung di Bawah Jembatan

Setelah menghabisi nyawa sang bos, ia pun mengambil uang di dalam laci kasir dan membawa sebuah sepeda motor.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Agus Pujianto / Polres Sintang
Kasus Pembunuhan Bos Toko Ban di Sintang. Susanto (60) ditemukan dalam sebuah karung di bawah jembatan rokan penyangka dua, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang Bos Toko Ban di Sintang Kalimantan Barat harus merenggang nyawa ditangan karyawannya sendiri.

Berikut kronologi pembunuhan di sintang dengan tersangka anak buah pemilik toko ban.

Adalah Tjin Tek Fo atau yang dikenal Susanto (60) di bawah jembatan rokan penyangka dua, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang dalam sebuah karung.

Jasadnya ditemukan pada Jumat tanggal 24 Juni 2022, sekitar pukul 10.50 WIB.

Sebelum ditemukan Susanto awalnya dilaporkan hilang.

Hal ini karena tokonya yang berada di Jalan MT Haryono Km 04 Sintang sudah sekitar 11 hari tidak buka dan tidak beraktivitas.

Dari sinilah baru terungkap kejadian mengenaskan yang menimpa Bos toko Ban tersebut.

Karyawan Toko Tega Aniaya Bosnya hingga Meninggal di Sintang dan Buang Jasadnya Bawah Jembatan

Anggota Unit reskrim Polsek Sintang Kota bersama anggota Reskrim Polres Sintang mengevakuasi jasad Tjin Tek Fo alias Susanto, pria 60 tahun yang dianiaya hingga meninggal oleh RN yang tak lain karyawannya di Toko Aneka Ban, Sintang. 
Anggota Unit reskrim Polsek Sintang Kota bersama anggota Reskrim Polres Sintang mengevakuasi jasad Tjin Tek Fo alias Susanto, pria 60 tahun yang dianiaya hingga meninggal oleh RN yang tak lain karyawannya di Toko Aneka Ban, Sintang.  (Dok. Polres Sintang)

Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan bercak darah yang telah mengering di kursi kasir dan lantai toko.

Aparat pun melakukan pengecekan CCTV dan didapati rekaman penganiayaan tersebut.

Walaupun memang awalnya kabel CCTV sudah dalam keadaan tercabut dan memori card CCTV sudah hilang.

Kronologi Pembunuhan

Pembunuhan ini terjadi ketika Tjin Tek Fo atau yang dikenal Susanto tengah duduk di kursi kasir didalam toko.

Tiba-tiba RN yang adalah karyawannya sendiri menganiaya sang bos dengan besi pipa.

Sempat Cabut Kabel dan Memori CCTV, Terduga Pelaku Pembunuhan Bos Toko Ban di Sintang Ditangkap

Warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, digegerkan dengan temuan mayat di bawah jembatan Rokan Penyangka 2. Kondisi mayat yang ditemukan berada di bawah jembatan dengan posisi di dalam karung berwarna putih, pada Jumat tanggal 24 Juni 2022, sekitar pukul 10.50 Wib.
Warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, digegerkan dengan temuan mayat di bawah jembatan Rokan Penyangka 2. Kondisi mayat yang ditemukan berada di bawah jembatan dengan posisi di dalam karung berwarna putih, pada Jumat tanggal 24 Juni 2022, sekitar pukul 10.50 Wib. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Polsek Tempunak)

RN memukuli bos dengan besi pipa tersebut hingga empat kali tepat dibagian depan kepala.

Setelah menghabisi nyawa sang bos, ia pun mengambil uang di dalam laci kasir dan membawa sebuah sepeda motor.

Sepeda motor itulah yang kemudian dijadikan RN untuk membawa jasad sang bos ke bawah jembatan rokan penyangka dua, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.

RN menempuh jarak yang lumayan jauh sekitar 25 KM.

Sebelum kejadian ini terjadi, terekam pula dalam CCTV jika sempat terjadi cekcok antara bos dan RN.

Namun belum diketahui secara pasti detail isi pembicaraan hingga membuat RN nekat melakukan aksi tersebut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved