Cara Menjamak Shalat Dzuhur di Waktu Ashar Perhatikan Ketentuan dan Caranya hingga Niat

Untuk menjamak shalat Dzuhur di waktu Ashar disebut sebagai Jamak Takhir dan itu boleh dilakuan.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid
Dua orang sedang rukuk dalam shalat. Untuk melaksanakan Shalat Jamak harus memenuhi syarat dan ketentunnya seperti melaksanakan Shalat Jamak Dzuhur dilakukan di waktu Ashar 

Ketentuan Sholat Jamak

- Dalam perjalanan jauh bukan untuk tujuan maksiat

- Jarak minimal yang ditempuh dalam perjalanan harus mencapai farsakh atau menurut beberapa pendapat para ulama adalah 64 km, 80 km, atau 94,5 km disebut dua marhalah

- Sholat jamak dilakukan saat sedang dalam perjalanan

- Sholat jamak dilakukan secara muwalat (berurutan). Setelah sholat pertama selesai dilakukan harus segera takbiratul ihram untuk sholat kedua.

Seputar Shalat Jamak dan Qasar, Cara Gabungkan Dua Shalat dan Meringkas Salat

Cara Mengerjakan Shalat Jamak

Niatkan dulu apakah akan melakukan Shalat Jamak Takhir atau Taqdim.

Setelah masuk waktu bisa melaksanakan dua shalat sekaligus.

Shalat pertama hingga selesai lalu setelah salam langsung berdiri tanpa dijeda dengan aktivitas lain untuk melanjutkan shalat kedua.

**NIAT SHOLAT JAMAK TAQDIM

- Dzhuhur dengan Ashar

أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ للهِ تَعَالَى

Usholli Fardo Dzuhri Arba'a Rak'atin Mustaqbilal Qiblati Majmu'an Bil 'Asri Jam'an Taqdimin Lillahi Ta'ala

“Sengaja aku shalat zhuhur empat raka’at menghadap kiblat, dijamak takdim dengan ‘ashar karena Allah Ta’ala.”

- Maghrib dengan ‘Isya

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved